Oknum TNI Bantai Petani

Jumat, 19 Oktober 2012 – 07:06 WIB
JANTHO - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Langsa, kemarin siang membekuk seorang oknum TNI berinisial Prada AF, dari Yonkav 11/Serbu Jantho. Penangkapan dilakukan karena yang bersangkutan, diduga sebagai pelaku penembakan Zulkifli (27), warga Desa Cucum, Kota Jantho, Aceh Besar pada Minggu (14/10) lalu.

"Petugas Polres Langsa menangkapnya. Karena dia anggota TNI, maka diserahkan kepada Denpom Langsa," terang Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Aries Diego yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/10) siang.

Selain mengamankan Prada AF, kata Aries, tim Polres Langsa juga mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis FN. Termasuk satu unit sepeda motor Jupiter MX warna hitam nopol BL 4890 LI, milik Zulkifli. Tak luput sepucuk senjata api pendek jenis 38 SPC Taurus, No senpi XL 257850 yang dirampas dari anggota Polres Bireun bernama Briptu Mulya Fitriananda, Rabu (16/10).

Untuk pengembangan lebih lanjut, Aries menyebutkan, saat ini Prada AF dan barang bukti telah diserahkan kepada Denpom Iskandar Muda (IM), Banda Aceh.

"Tersangkanya sudah dijemput dari Langsa untuk dibawa ke Banda Aceh guna diproses lebih lanjut. Berkas perkara dari Polres Aceh Besar terkait penembakan warga Cucum juga akan kita serahkan kepada Denpom IM untuk diproses sesuai ketentuan hukum," tegas Aries.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zulkifli (25) warga Desa Cucum, Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, tewas setelah ditembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu (14/10) siang, saat sedang membersihkan diri di sungai sepulang kerja. Selain menembak korban, pelaku juga membawa lari satu unit sepeda motor Jupiter MX milik korban.(mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler