Oknum TNI Dihukum Mati

Kamis, 25 April 2013 – 07:59 WIB
BANDUNG- Oknum TNI Prada Mart Azzanul Ikhwan akhirnya dijatuhi hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Militer II-09 Bandung. Terdakwa diputuskan terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Ny Opon (39) dan anaknya Shinta Mustika (18) yang tengah hamil 8 bulan.

"Mengadili dan menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pembunuhan berencana terhadap tiga nyawa sekaligus. Untuk itu majelis hakim menjatuhkan pidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim, Letkol CHK Sugeng Sutrisno SH, dalam amar putusannya kemarin.

Tak ada kata-kata yang terucap dari terdakwa, Prada Mart hanya tertunduk lesu mendengar putusan tersebut, sementara keluarga korban yang mengikuti sidang langsung meneriakan takbir. "Saya puas, saya bahagia. Keinginan kami terkabul. Terimakasih majelis hakim," ujar H Juju Dadan (45), suami Ny. Opo.

Sebelumnya kasus pembunuhan berencana ini terjadi di Garut pada 11 Februari 2013 lalu. Kasusnya berawal ketika Shinta (18) yang merupakan teman dekat pelaku meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.

Opon (39) atau ibu kandung Shinta yang tidak terima dengan kehamilan anaknya, bersama Shinta mendatangi pelaku ke markas kesatriannya di daerah Cikajang, Garut untuk meminta pertanggungjawaban. Opon saat itu mengancam akan melaporkan pelaku ke komandannya jika terdakwa tidak mau mengakui kehamilan Shinta.

Atas ancaman orangtua Shinta tersebut, korban gelap mata hingga akhirnya melakukan pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur terhadap Opon dan Shinta yang saat itu tengah mengandung. Aksi keji terdakwa berlangsung  di sebuah kebun kentang di Kecamatan Cisurupan,  Kabupaten Garut.

Opon tewas dengan 12 luka tusukan, sedangkan Shinta yang tengah hamil 8 bulan menderita 18 luka tusukan. Pada kasus ini petugas POM TNI menyita satu unit sepeda motor, sebuah helm, dua unit ponsel, sebilah sangkur, tas, pakaian korban dan uang pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 1,5 juta.(bal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dibungkus Kain Kafan, Ganja Dikubur di Belakang Rumah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler