Oknum TNI Habisi Pacar Sendiri, Kondisi Jasad Korban Mengerikan

Kamis, 24 Juni 2021 – 15:53 WIB
Ilustrasi oknum TNI pelaku pembunuhan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kesal dengan pacar, oknum TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) berinisial MAM nekat melakukan tindakan kejahatan hingga menghilangkan nyawa korban.

MAM kini sudah dibekuk tim POMDAM VI/Mulawarman terkait dugaan kasus pembunuhan terhadap kekasihnya berinisial RR (30) itu.

BACA JUGA: Ibu Muda Pulang, Putrinya Berlari Tanpa Busana, Ada Suami di Sofa

Oknum tentara itu sudah resmi ditahan, pada Senin (12/4), setelah POMDAM melakukan pemeriksaan secara intensif sejak tanggal 9 April 2021, terkait hilangnya korban.

Sebelumnya, RR diberitakan menghilang pada tanggal 1 Maret 2021.

BACA JUGA: Sopir Truk Maut yang Tewaskan Tiga Orang Ini Akhirnya Ditangkap

“Praka MAM sudah dilakukan pemeriksaan intensif dan resmi ditahan karena merupakan orang terakhir yang mengantarkan RR ke TKP. Pelaku juga mengakui perbuatannya,” ungkap Kapendam VI/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif.

Dari keterangan pelaku, jelas Taufik, perbuatan jahat tersebut dilakukan oleh MAM karena merasa kesal kepada korban yang selalu meminta untuk dinikahi.

BACA JUGA: Briptu Selly Gabriella tak Hanya Berparas Cantik, Tetapi..

Praka MAM dan korban awalnya saling kenal melalui media sosial Facebook. Mereka pun memutuskan untuk bertemu dan akhirnya berpacaran.

“Jadi, mereka ini sudah saling kenal sejak 2019 dari Facebook, kemudian ketemuan, berpacaran, lalu berencana untuk menikah. Intinya motifnya di sini karena asmara,” terang dia.

Namun, karena selalu didesak oleh korban, pelaku pun jengkel dan akhirnya menyusun rencana untuk menghabisi nyawa RR.
Puncaknya terjadi pada tanggal 1 Maret tersebut, korban akhirnya dibunuh.

“Menurut pengakuan pelaku, itu direncanakan,” ucap Letkol Inf Taufik.

Saat ini jasad korban sudah berada di rumah sakit untuk menjalani proses autopsi.

Korban ditemukan dalam bentuk tulang-belulang yang terpisah dalam satu tempat, karena peristiwa pembunuhannya terjadi sebulan lalu.

Kapendam VI/Mulawarman menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara hukum sampai tuntas. (rin/prokal.co)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat, 30 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat Termasuk Letjen Dudung Abdurachman


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler