Oknum TNI Membelot ke KKB, Jenderal Andika: Senjata Ditinggal, 2 Magasin Dibawa

Selasa, 20 April 2021 – 14:27 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa saat memberikan keterangan pers di Pomdam Jaya, Jakarta, Selasa (20-4-2021). (ANTARA/Syaiful Hakim)

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan penjelasan terkait oknum prajurit TNI yang membelot, dan memilih bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Oknum prajurit TNI itu berinisial LYM, pangkat terakhir pratu, merupakan anggota di Batalyon Infanteri 410/Alugoro.

BACA JUGA: Pratu Lukius Mengkhianati TNI, Membelot ke KKB, Pasti akan Ditindak Tegas

Jenderal Andika menyatakan bahwa oknum itu tidak membawa senjata saat lari dari posnya pada Februari 2021. Namun, lanjut dia, yang bersangkutan membawa kabur 70 butir amunisi beserta magasin.

"Senjata dia tinggal, tetapi dua magasin dengan isi 70 butir amunisi 5,56 milimeter. Itu yang dibawa," kata Jenderal Andika di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/4).

BACA JUGA: Prajurit Membelot ke OPM, TNI Beri Dua Pilihan, Menyerah atau Dibabat Sampai ke Akar-akarnya

Mantan Danpaspampres ini menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi evaluasi bagi institusi TNI AD.

Terlebih lagi, oknum prajurit tersebut tergolong masih muda, dan baru masuk ke keatuan TNI pada 2015 lalu.

"Yang bersangkutan berusia 24 tahun, lahir dan besar di Wamena, dan ditempatkan setelah bertugas di salah satu Batalyon Infantri di Jawa Tengah,” tuturnya.

Hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap oknum prajurit tersebut. Beberapa pasal pun telah dikenakan terhadap prajurit itu salah satunya, yakni THTI atau tidak hadir tanpa izin.

"Nah setelah 30 hari kami bisa memecat yang bersangkutan, tetapi pencarian ke yang bersangkutan terus dilakukan baik secara fisik maupun elektronik. Dan saya dapat laporan keberadaan tapi masih secara umum ada di Papua," papar Andika.

Sebelumnya, Kapuspen TNI Mayjen Achmad Riad menyatakan pihaknya akan memproses dan terus mengejar oknum prajurit yang tergabung dalam KKB di Papua.

"Yang jelas kan prosesnya sesuai dengan yang disampaikan pihak satuan di sana, yang jelas pasti proses ini sudah ada, akan dikejar dan sudah ada DPO. Yang jelas aturan TNI sudah ada tentang desersi dan segala macam," kata Riad di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (19/4). (antara/jpnn)

BACA JUGA: Jenderal Andika Perkenalkan Ferry Sunarto kepada Serda Aprilio Perkasa Manganang

 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
TNI   TNI AD   KSAD   Jenderal Andika Perkasa   KKB  

Terpopuler