Oknum TNI Tendang Aremania Saat Tragedi Kanjuruhan, KSAD Serahkan kepada TGIPF

Rabu, 05 Oktober 2022 – 18:08 WIB
Gate 13 Stadion Kanjuruhan yang menjadi saksi sejarah banyaknya korban berjatuhan karena berdesak-desakan dan sesak napas. Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Proses hukum terhadap oknum TNI yang menendang Aremania (suporter Arema) saat tragedi Kanjuruhan diserahkan kepada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF).

KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI itu kemungkinan bukan tanpa sebab. Namun, dia pun masih menunggu proses yang dilakukan TGIPF terkait kekerasan itu.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan

"Kami menunggu tim dari TGPF. Kita tunggu dari kepolisian juga menyerahkan kepada TGPF untuk mencari sebenarnya yang terjadi apa," kata Dudung di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Kekerasan yang diduga dilakukan oknum TNI terekam dalam video yang tersebar di media sosial.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Kampung Narkoba, Lihat Tuh Tampang Pelaku, Ada yang Kenal Mereka?

Aksi itu terjadi ketika Aremania turun ke lapangan dari area tribune Stadion Kanjuruhan.

Di samping itu, menurut Dudung banyak juga anggota TNI lain yang turut membantu menyelamatkan para Aremania ketika tragedi kerusuhan itu terjadi.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

"Tentunya kami melihat banyak prajurit yang menolong masyarakat dari mulai lapangan sampai ke kendaraan ambulans bahkan sekarang juga di rumah sakit kami (anggota, red) juga yang menolong," ucap dia.

Seusai melakukan kegiatan di Stadion Siliwangi, Dudung mengaku segera berangkat ke Malang untuk melihat kondisi korban tragedi.

Dia pun bakal menemui para anggota TNI di Malang yang sempat memberi bantuan kepada para korban.

"Sore ini saya akan berangkat ke Malang, saya akan melihat masyarakat yang terluka kemudian saya juga akan berbelasungkawa kepada masyarakat yang meninggal," kata Dudung. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler