jpnn.com, TARAKAN - Pimpinan Batalyon Yonif Raider 613/Raja Alam bersikap tegas terhadap oknum anggotanya yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap siswi SMP.
Oknum TNI berinisial M akhirnya ditahan di Rutan Denpom VI/3 Bulungan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif
BACA JUGA: Empat PNS Payakumbuh Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Covid-19 dan Langsung Ditahan
"Terduga pelaku sudah kami serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan, dalam hal ini ditangani Polisi Militer," kata Wadanyon 613 Raja Alam Kapten Infanteri Mahfudz, Selasa (24/5).
Terkait keluarga korban, kata dia, mereka sudah berusaha melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik.
BACA JUGA: Viral Video Ceramah UAS Soal Perbolehkan Curi Listrik dan Air PDAM, Ini Faktanya
"Kami dari satuan tidak menutup-nutupi permasalahan yang ada. Permasalahan sudah dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer VI/3 Bulungan dan menunggu hasilnya," tegasnya.
Sementara itu, dari pengakuan kakak korban terungkap perbuatan dosa yang dilakukan oknum TNI berinial M terhadap adiknya terjadi pada bulan puasa, yaitu Rabu (27/4) siang.
Kakak korban bersama sang adik yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sudah saling kenal dengan oknum TNI tersebut sejak Desember 2021.
Ketiganya makin intens berkomunikasi karena memiliki keterikatan berasal dari kampung yang sama.
Kakak korban yang namanya enggan disebutnya itu menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa sang adik berawal saat M mendatangi rumah kontrakannya.
Saat itu sang adik hanya seorang diri di rumah kontrakannya. M kemudian meminta kepada sang adik untuk memasak mi instan dan makan.
Selesai makan, M dan korban berbincang-bincang di atas tempat tidur. Melihat situasi yang sepi, M mendekati Melati dan kemudian membaringkannya di atas tempat tidur lalu korban untuk berhubungan badan.
Kakak korban baru mengetahui oknum TNI tersebut telah berbuat bejat setelah melihat perubahan pada sang adik.
Melalui handphone milik adiknya, akhirnya kakak korban berhasil membongkar perbuatan bejat M terhadap sang adik.
“Dalam chat itu adik sama dan dia membahas kejadian yang dilakukan itu (berhubungan badan). Dia suruh adik saya untuk cuci darah yang ada di sprei kasur. Adik saya sempat nanya ke dia kenapa bisa berdarah, lalu pelakunya screenshot dari Google untuk jelaskan ke adik saya kenapa bisa berdarah,” bebernya.
Setelah mengetahui adiknya telah menjadi korban pencabulan, kakak korban melaporkan kejadian yang dialami sang adik ke Polsek Tarakan Utara pada Senin (9/5).
Kemudian dia membawa sang adik ke RSUD dr Jusuf SK untuk melakukan visum pada keesokan harinya atau Selasa (10/5).
“Barang bukti yang diminta juga sudah kami serahkan ke polisi, mulai dari sprei dan pakaian yang digunakan waktu itu,” ungkap kakak korban. (mar1/benuanta/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi