jpnn.com, DENPASAR - Okupansi alias tingkat keterisian hotel di Bali kian mengkhawatirkan ditengah pemberlakuan PPKM darurat.
Laporan terbaru PHRI Badung, tingkat okupansi hotel di Badung maksimal hanya 5 persen. Dengan rata-rata okupansi antara 1 – 2 persen.
BACA JUGA: Kepala BPS: Okupansi Hotel Turun juga Karena Tiket Pesawat Mahal
Fakta itu diungkap langsung ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Rai Suryawijaya kepada awak media.
“Kita tidak bisa ngomong lagi. Okupansi drop sekali. Kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar Rai Suryawijaya dikutip dari Baliexpress.id.
BACA JUGA: PHRI: Guest House Bikin Okupansi Hotel Menurun
Sebelum PPKM Darurat diberlakukan, hampir 7 sampai 9 ribu wisatawan domestik menginap di sejumlah hotel di Bali.
Namun, kini merosot menjadi 1.000. Padahal, Badung saja memiliki kamar hotel sebanyak 103.000. Jumlah yang sangat jomplang.
BACA JUGA: PHRI dan Kemnaker Bekerja Sama Mendukung Lima Destinasi Super Prioritas
“Kalau wisatawan yang datang menginap hanya 1.000, coba bayangkan (tingkat keterisiannya),” katanya mengelus dada.
Langkah realistis, manajemen hotel akhirnya kembali merumahkan karyawan. Meski enggan menyebut jumlah pastinya, dipastikan kembali ada puluhan ribu karyawan hotel dirumahkan.
“Awalnya mereka sistem kerjanya bergilir, karena tingkat hunian jauh di bawah, ada yang 1 persen, 2 persen, maksimal 5 persen, jadi kembali dirumahkan,” ungkapnya.
Menurutnya, penurunan ini terjadi karena wisatawan lokal enggan datang ke Bali di tengah pemberlakuan PPKM darurat. (bx/ika/ras/man/JPR)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa