Olan Lama DPO, Kini Nasibnya Berakhir Dibalik Jeruji

Selasa, 29 Mei 2018 – 03:30 WIB
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, GUNUNGSUGIH - Pelaku kejahatan yang selalu meresahkan warga Gunungsungih, Lampung Tengah (Lamteng), Hari Indra alias Olan, akhirnya berhasil diringkus polisi.

’Dia bersama empat rekannya, yakni Ay, Af, Hw, dan Dd (buron, Red), kerap melakukan berbagai tindak kejahatan.

BACA JUGA: Terjebak di Kamar Mandi, Pencuri Sekarat Diamuk Massa

"Baik itu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Komplotan ini benar-benar meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Waypengubuan Iptu Uus Usman seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Petualangan Olan di dunia hitam pun berakhir Sabtu (26/5) lalu. Hari itu, sekitar pukul 21.00 WIB, anggota Polsek Waypengubuan meringkus warga Kampung Tanjungratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan, Lamteng itu saat hendak membeli makan di rumah makan Kampung Candirejo.

BACA JUGA: Perampok Tembaki Penyadap Karet

”Begitu mendapat informasi keberadaan Olan, anggota langsung bergerak. Ketika ditangkap dia hendak membeli makan di rumah makan Kampung Candirejo,” terangnya.

Saat ini, sambung Uus, anggotanya masih memburu empat rekan Olan. ”Kami upayakan sebelum Lebaran keempatnya sudah dtangkap. Kami sudah mengetahui keberadaan mereka,” ungkap Uus. Menurutnya, Olan sudah lama jadi target operasi (TO).

BACA JUGA: Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Rampok Minimarket

”Sudah jadi TO sejak lama. Olan dkk. memang terkenal licin,” jelasnya.

Olan mengaku dia bersama empat rekannya sudah melakukan aksi kejahatan sejak 2016. ”Saya nggak beraksi sendirian. Saya beraksi bersama empat rekan saya yang tinggal satu kampung,” akunya.

Berdasarkan pengakuan Olan, komplotan ini pernah tiga kali mencuri sepeda motor, satu kali memeras, dan empat kali menjambret di wilayah hukum Polsek Waypengubuan. Kemudian lima kali membega, menjambret, dan mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polsek Terbanggibesar. (sya/c1/ewi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Bekuk Komplotan Rampok Spesialis Minimarket


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler