jpnn.com - SETELAH sempat menghilang, kasus yang menimpa komedian Olga Syahputra kembali mencuat. Rencananya, Olga akan kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas laporan yang dilayangkan Febby Karina.
Rabu (25/9), Olga sebenarnya sudah ditunggu oleh tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka. Tetapi presenter program musik Dahsyat itu tidak muncul dalam pemanggilan pertama tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, Olga mangkir pada panggilan pertama.
BACA JUGA: Dhani Minta Maia Estianty Tidur di Rumahnya
”Tidak hadir. Minggu depan penyidik akan kembali memanggil tersangka (Olga) dengan panggilan kedua,” ujarnya di kantornya, Kamis (26/9).
Rikwanto menambahkan, kapan waktu panggilan itu, penyidik yang akan menentukan jadwalnya. Tetapi yang pasti, kata dia, dalam dua hari ke depan surat panggilan kedua akan dilayangkan kepada Olga. ”Kamis depan diharapkan (Olga) bisa datang sebagai tersangka,” katanya.
BACA JUGA: Soal Film Soekarno, Ratna Sarumpaet Bela Hanung
Jika dalam panggilan kedua Olga kembali tidak muncul, pihaknya belum akan menjemputnya paksa. Tetapi mencari tahu lebih dulu alasan Olga tidak memenuhi panggilan tersebut. ”Apakah sakit atau apa yang lain,” ungkapnya.
Rikwanto pun menyebut Olga termasuk tidak kooperatif karena tidak datang pada panggilan pertama. ”Kalau kooperatif kan mestinya dia datang saat panggilan pertama, tidak perlu ada panggilan kedua,” tuturnya.
BACA JUGA: Kalau Belum Siap, Dul Jangan Diperiksa Dulu
Olga dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2077/IV/2013/PMJ/Dit reskrimum. Pria kelahiran Jakarta, 8 Februari 1983 itu dituduh telah melakukan pencemaran nama baik Febby Karina. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kendall Jenner Diselingkuhi Cinta Pertama
Redaktur : Tim Redaksi