jpnn.com, JAKABARING - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania masih menjalani masa hukuman terkait kasus penipuan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pelantun Gelas Gelas Kaca itu lantas mengungkapkan kondisi terkini putrinya tersebut.
BACA JUGA: Nia Daniaty Sempat Janjikan Hal Ini Kepada Para Korban CPNS Bodong Olivia Nathania
"Alhamdulillah baik," ujar Nia Daniaty di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (20/10).
Namun, mantan istri Farhat Abbas itu memilih untuk tak berkomentar lebih jauh soal anaknya.
BACA JUGA: Soal Tuduhan Kasus E-KTP Terhadap Ganjar, Novel Baswedan: tak Ada Bukti
Sebelumnya, Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara terkait kasus iming-iming calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Oi, sapaannya, dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 378 KUHP juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.
BACA JUGA: Dihujat Sejak Kasus KDRT, Rizky Billar Merespons Begini
Vonis ini berbeda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menetapkan hukuman 3,5 Tahun karena terbukti melanggar Pasal 378 Juncto Pasal 65 KUHP tentang penipuan. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita