Olla Ramlan & Aufar Terlihat Mesra Saat Sidang Perceraian, Pakar Ekspresi Ungkap Fakta Mengejutkan

Jumat, 08 April 2022 – 13:20 WIB
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea bersama tim kuasa hukum masing-masing di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan aktris Olla Ramlan dan Aufar Hutapea masih memperlihatkan kemesraan saat hadir dalam sidang perdana perceraian mereka, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin,(4/4) lalu.

Pakar ekpresi, Joice turut menyoroti aksi tak biasa Olla dan Aufar dalam sidang perceraian mereka.

BACA JUGA: Soal Hubungan Raffi Ahmad dan Nita Gunawan, Denny Darko Menerawang Begini

Joice mengungkapkan, sikap tersebut bisa menandakan sebagai bentuk perlindungan hingga dukungan.

"Merangkul ada beberapa makna, memberikan perlindungan, kemudian memberikan dukungan, biasanya sifatnya itu emosional," ujar Joice dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

BACA JUGA: Sisca Kohl Borong Bakso Sultan Ini Seharga Rp 30 Juta

"Kalau kita lihat istri (Olla Ramlan) juga merangkul kembali, ini menandakan dukungan tadi dia terima. Perlindungan itu dia rasakan, sehingga dia memberikan respons balik," tuturnya.

Mengenai kemesraan yang ditunjukkan keduanya tersebut, Joice mengatakan jika itu merupakan bagian dari kenyamanan kedua belah pihak.

BACA JUGA: 4 Jenis Minuman Ini Cocok untuk Penderita Kolesterol Saat Berbuka Puasa

"Merangkul, dia menginginkan perlindungan dan dukungan secara emosional dan fisik," terang Joice.

"Diikuti dengan menggandeng, buat saya ini saling melengkapi jadi ada aksi dan reaksi. Ini yang saya sebut sebagai sebuah kesepakatan dan kenyamanan di momen tersebut," tambahnya.

Joice melihat dari ekspresi Olla dan Aufar, sudah tak ada konflik. Dia menduga kemungkinan konflik yang terjadi tersebut sudah lama bergulir, jauh dan sudah dilewati keduanya sebelum persidangan.

"Artinya di momen itu tidak terjadi konflik atau pertentangan. Proses mencapai kesepakatan ini bukan hari ini, tetapi sudah jauh-jauh hari. Puncaknya mungkin sudah terjadi, hanya tinggal pengesahan secara administasi," kata Joice.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler