Olly Anggap Tudingan Nazaruddin Tak Berdasar

Kamis, 29 Agustus 2013 – 19:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Olly Dondokambey, menanggapi santai tudingan Muhammad Nazaruddin yang menyebut Bendahara Umum PDI Perjuangan itu kecipratan uang korupsi, termasuk dari peoyek KTP elektronik (e-KTP). Olly pun mempersilakan Nazaruddin terus berkoar.

"Saya tidak terlalu pusing dengan kicauan Nazar. Masih banyak tugas komisi yang harus saya urus, jadi silakan dia berkoar-koar," kata Olly kepada JPNN, Kamis (29/8).

BACA JUGA: Misteri Bunda Puteri di Kasus Sapi

Olly yang baru saja terpilih sebagai ketua Komisi XI ini menambahkan, dirinya enggan berpolemik di media terkait tudingan Nazaruddin. Sebab, Olly memilih menyerahkan tudingan-tudingan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya kan tidak pernah ingkar kalau dipanggil KPK untuk klarifikasi. Jadi biarkan Nazar komentar macam-macam di media, saya tidak mau terpancing dengan ocehannya," terangnya.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Targetkan Indonesia 9 Besar Dunia

Apakah Olly tidak ingin melaporkan Nazar ke polisi atas tudingan-tudingan itu? Olly menjawab diplomatis.

"Saya tidak mau berpolemik di media. Kalau dia (Nazar) terbiasa koar-koar di media, saya tidak. Mari kita hormati KPK yang saat ini tengah menjalankan tugasnya," tandasnya.

BACA JUGA: KPK Yakini Rudi tak Main Sendiri

Dari laporan Nazaruddin ke KPK, nama Olly Dondokambey disebut kecipratan USD 1 juta dari proyek e-KTP. Selain itu, dua pimpinan Banggar lainnya, yakni Melchias Markus Mekeng dan Mirwan mir masing-masing mendapat USD 500 ribu. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Belum Bisa Ungkap Penembak Teman Sendiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler