jpnn.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng menjelaskan dampak politisasi dalam birokrasi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu disampaikan Robert dalam Talkshow Sinergi Pengawasan Netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA: Nasib 300 Ribu Honorer K2 di Ujung Tanduk, Prof Zainuddin Maliki Memberi Solusi
Menurut dia, kualitas output berupa pelayanan publik tidak terlepas dari kualitas input dalam birokrasi yaitu ASN.
"Isi input yang sudah tidak netral bekerja, bukan berbasis pada kompetensi semata dekat dengan kekuasaan," kata Robert pada Selasa (31/5).
BACA JUGA: BRI dan Taspen Berkolaborasi dalam Pembayaran Tabungan Pensiun
Dengan begitu, dia menyebut kinerja pelayanan terhadap masyarakat dinilai tidak akan maksimal.
"Memang rentang rantai proses pelayanan publik itu tidak hanya menunggu di hilir, tetapi juga melihat dapurnya," ujar Robert.
BACA JUGA: Kadisdik Kota Probolinggo dan 2 ASN jadi Tersangka Kasus Korupsi Bosda dan Ditahan
Untuk itu, dia menilai sinergi pengawasan netralitas ASN ini perlu dilakukan bersama Komisi ASN (KASN). (mcr9/jfat/pnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IX DPR Serap Aspirasi Soal Nasib Nakes Honorer dan PLKB Non-PNS
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih