Ombudsman Berwenang Eksekusi Kecurangan Seleksi CPNS

Kamis, 19 September 2013 – 14:30 WIB

jpnn.com - MAKASSAR - Posko pengaduan rekrutmen CPNS 2013 resmi dibuka  Ombudsman bekerja sama Anti Corruption Commite (ACC), di kantor Ombudsman Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua lembaga ini sepakat mengawal penerimaan CPNS yang bersih, transparan, akuntabel, dan minim KKN.

Kepala Ombudsman RI Sulsel, Subhan mengatakan sudah jadi pemberitaan media sejumlah penerimaan CPNS jadi ladang KKN. Itu kemudian menjadi liar karena masyarakat tidak tahu harus mengadu kemana lantaran tidak percaya dengan lembaga yang seharusnya menuntaskan persoalan rekrutmen CPNS.

BACA JUGA: Waspadai Penipuan Jelang Penerimaan CPNS

"Karenanya kita bentuk posko pengaduan. Ini juga bentuk perjanjian kita dengan Kemenpan RB di pusat yang diterapkan di seluruh provinsi," kata Subhan seperti yang dilansir FAJAR (JPNN GROUP), Rabu (10/9).

Karenanya, ia mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui ada indikasi kecurangan dalam perekrutan ini, tidak sungkan melaporkan ke Ombudsman.

BACA JUGA: Belasan Ribu Warga Kotim Buta Huruf

Subhan mengaku memiliki kewenangan mengeksekusi oknum di instansi pemerintah yang dituding melakukan tindak kecurangan dalam perekrutan ini. Baik penerimaan CPNS di provinsi, enam kabupaten/kota di Sulsel serta seluruh lembaga kementerian dan lembaga vertikal yang membuka perekrutan CPNS tahun ini.

Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Commitee (ACC), Abd Muthalib mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya perekrutan CPNS yang bersih dan transparan. Kalaupun ada kasus pelaporan yang mesti sampai ke ranah hukum, pihaknya pun siap memberi advokasi. "Kita berharap masyarakat tidak ragu melaporkan segala temuan terkait penerimaan CPNS ini," katanya. (nur/sil)

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Online Sering Error

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akta Kelahiran Bakal Digratiskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler