Ombudsman Kantongi 120 Maladministrasi dari Laporan BW

Kamis, 29 Januari 2015 – 17:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia telah menerima laporan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto dan tim pengacaranya. ‎Laporan itu terkait maladministrasi.

Namun, anggota Ombudsman, Budi Santoso enggan merinci jenis maladministrasi yang disampaikan BW -sapaan Bambang- dan tim pengacaranya. Ia hanya menyebut ada 120 jenis maladministrasi.

BACA JUGA: Honorer K2 Berharap Pekan Depan Ada Keputusan Menyenangkan

"Laporan maladministrasi. Berbagai macam. Namun, subtansi yang dilaporkan BW dan lawyer belum memungkinkan semua dibuka saat ini," kata Budi usai menerima laporan BW dan tim pengacaranya di Ombudsman, Jakarta, Kamis (29/1).

Budi menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan itu. Sebagai tindak lanjut laporan itu, Ombudsman akan mencari informasi termasuk dokumen terkait dengan laporan BW dan tim pengacaranya.

BACA JUGA: Siapapun Kapolri, Prabowo Percaya dengan Pilihan Jokowi

"Kami akan mencari informasi, dokumen dari pihak manapun yang kita duga bisa memberikan akses dokumen. Kami punya kewenangan untuk buka," ujar Budi.

Komisioner Ombudsman bidang pengawasan, Pranowo Dahlan ditunjuk sebagai ketua tim untuk menindaklanjuti pengaduan laporan maladministrasi. Pranowo menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menindaklanjuti laporan itu.

BACA JUGA: KPK Sudah Jadwalkan Pemeriksaan Budi Gunawan di Hari Jumat

"Pada dasarnya Ombudsman menerima pengaduan. Kami berusaha untuk menindaklanjuti sesuai yang diadukan," tandas Pranowo.‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Laporan BW, Ombudsman Ngebut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler