Ombudsman: Korlantas Polri Tunjukkan Kinerja Positif Tahun Ini

Selasa, 02 Mei 2017 – 20:56 WIB
Ombudsman, Polri, dan Kompolnas gelar rapat monitoring terkait kinerja Korlantas Polri selama 2016-2016 di gedung Korlantas Polri, Selasa (2/5). Fathan Sinaga/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman mengapresiasi adanya upaya perbaikan yang dilakukan Korlantas Polri dalam pelayanan masyarakat.

Perbaikan tersebut berada di sektor pengurusan SIM, BPKB, STNK, dan tilang.

BACA JUGA: Korlantas Keluhkan Sinergi Pengadilan Untuk e-Tilang

Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala mengatakan, banyak rekomendasi evaluasi yang diajukan kepada Korlantas Polri pada tahun 2016. Sebagian besar, kata Adrianus, terlaksana dengan baik.

"Lewat berbagai dokumen kelihatannya ada semangat untuk memperbaiki. Tentu kalau kemudian ada kurang- kurangnya, diharapkan tahun depan kami akan datang lagi, lalu kelihatan berbenahnya," kata Adrianus usai pertemuan internal dengan Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (2/5).

BACA JUGA: Begini Persiapan Menghadapi Arus Mudik di Jalur Jawa Tengah

Diketahui, Ombudsman bersama dengan Kompolnas menggelar rapat monitoring terhadap kinerja Korlantas Polri. Ini untuk meninjau tindak lanjut rekomendasi yang diajukan Ombudsman tentang pelayanan masyarakat.

Dalam rekomendasi itu ada sejumlah catatan yang perlu diperbaiki Korlantas dalam memenuhi kepuasan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Jateng Jadi Prioritas Korlantas Saat Musim Mudik Lebaran

"Pada 2016, kami adakan tiga kali pertemuan dengan jajaran Korlantas. Pertama soal pelayanan sim di satpas di Undonesia. Kedua soal TNKB. Ketiga soal pengadilan tilang," kata Adrianus.

Pada tahun lalu, ada 500 aduan tentang rumitnya kepengurusan dokumen kendaraan di Satpas SIM. Karenanya, Ombudsman merekomendasikan Korlantas agar membuat protap alur pelayanan.

"Alhasil soal alur layanan sudah disediakan, cukup banyak sekitar 12 percontohan dari Satpas SIM yang dianggap baik. Sudah memenuhi semua standar layanan sebagaimana diminta Undang-undang 25 tahun 1999 tentang Pelayanan Publik. Mengenai dokter dan psikolog menjadi perhatian Kakorlantas untuk dipenuhi," kata dia.

Soal TNKB, lanjut Adrianus, pun demikian. Menurutnya, pada tahun lalu banyak kelangkaan pelat nomor di daerah-daerah. Namun, saat ini sudah distribusinya sudah bagus.

"Sekarang sudah ada e-Katalog kerja sama Korlantas dengan LKPP," tandas dia. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang..Long Weekend, Lalu Lintas Tetap Lancar


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler