Ombudsman Minta Daerah Lain Tiru Karawang Tangani Kasus Serupa

Kamis, 02 September 2021 – 23:36 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Foto: ANTARA/Istimewa

jpnn.com, KARAWANG - Ombudsman Republik Indonesia menilai Pemerintah Kabupaten Karawang sangat responsif dalam kasus tumpahnya pipa minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di perairan utara Karawang yang terjadi pada 2018-2021.

Hal tersebut dikatakan Heri Susanto Anggota Ombudsman RI saat mengisi sarasehan nelayan di Galeri Seni dan Budaya, Kamis (2/9) siang.

BACA JUGA: Simak Baik-baik, Pesan Bupati Cantik Ini Buat Remaja Karawang

Sarasehan tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Masyarakat Pesisir Karawang.

Hadir Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Agus Supriyanto selaku Senior Manager Relation Regional 2 Pertamina (PHE-ONWJ) dan Ketua Yayasan Masyarakat Pesisir Dona Ramdona.

BACA JUGA: Tumpahan Minyak di Karawang Bawa Berkah bagi Nelayan Setempat

Heri menyatakan, Pemkab Karawang telah berhasil menjadi penghubung antara masyarakat nelayan dengan pihak Pertamina sehingga tuntutan kompensasi korban terdampak sudah bisa diterima.

"Ini patut dicontoh daerah lain, yang memiliki kasus serupa," ujarnya.

BACA JUGA: Menhub Perintahkan Dirjen Laut Bantu Tangani Tumpahan Minyak Karawang

Pemerintah setempat lanjut Heri, harusnya menjadi penengah atau penghubung antara masyarakatnya dengan pihak yang patut bertanggung jawab untuk segera memberikan kompensasi karena telah menimbulkan kerugian.

Heri mengungkapkan, Ombudsman di tahun 2021 ini telah menangani 2 laporan masyarakat dengan terlapor dari PT Pertamina, yakni kasus kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu dan PT Pertamina PHE ONWJ di Karawang, keduanya di Provinsi Jawa Barat.

"Agar kerugian perseroan tak semakin membengkak maka perhatian revitalisasi mesti ditujukan pada kilang-kilang tua yang sudah 'lemah' untuk berproduksi lebih." ungkapnya.

Sebab, lanjut dia, jika jumlah produksi tak bergerak dan bahkan menurun, maka pemerintah terus melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Pengelolaan aset Pertamina menuntut profesionalisme manajemen utamanya level manajer ke atas (bidang kilang minyak)," tegasnya.

Bupati Cellica menegaskan kejadian tumpahnya pipa minyak pertamina di tahun 2018 mendapat perhatian serius oleh Pemkab Karawang.

Pasalnya, dampak lingkungan kebocoran minyak tersebut langsung dirasakan masyarakat yang tinggal di pesisir, termasuk nelayan dan petani tambak.

"Pasca kejadian itu, kami langsung beri arahan dan meminta di setiap desa mengkoordinir warga mereka yang terdampak. Hal itu untuk menginvestigasi dan menginventalisir kerugian yang dialami warga, termasuk kerugian materi," kata Bupati.

Selanjutnya, Pemkab Karawang meminta pihak Pertamina untuk bertanggung jawab memberikan kompensasi.

Pertama, pemberian air bersih dan pelayanan kesehatan.

"Selain itu, Pertamina juga telah membayarkan kerugian materi kepada masyarakat terdampak. Hingga hari ini ganti rugi yang diberikan Pertamina telah mencapai 91 persen," ujarnya. (mar1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Harus Bertanggung Jawab Penuh atas Tumpahan Minyak di Karawang


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler