Ombudsman Pernah Temukan Oknum Polisi Lakukan Pungli

Jumat, 23 Maret 2018 – 06:17 WIB
Layanan pengurusan SKCK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri telah meluncurkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.

Dengan adanya sistem ini, Ombudsman berharap angka pungutan liar (pungli) di Polri bisa semakin turun.

BACA JUGA: Pengurusan SKCK Ternyata Masih Banyak Pungli

Menurut Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, pihaknya selama 2017 sangat menyoroti pelayanan Polri tersebut.

Pasalnya dalam pelaksanaan di lapangan, mereka banyak mendapati pelanggaran dalam antrean dan adanya pungli dari oknum polisi.

"Kami dulu sampai menyamar menjadi warga sipil dan ada temuan seperti itu. Kini sudah kami laporkan kepada Kabaintelkam untuk kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan," kata dia di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (22/3).

Dengan sistem online, pengamat kepolisian ini berharap Polri bisa semakin baik dalam pelayanan pembuatan skck.

"Semoga dengan adanya berbagai pembenahan dalam bentuk jasa ini akan membuat Polri mencapai peringkat hijau dari kami," katanya.

Sementara Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, inovasi pembayaran skck secara online ini tujuan utamanya menghindari praktik pungli.

Pasalnya, petugas yang bertugas melayani pembuatan skck tidak akan berhubungan langsung dengan uang.

"Nanti bayar Rp 30 ribu langsung ke BRI. Jadi Baintelkam juga tidak ada campuran dengan uang ini," kata Setyo. (mg1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler