Ombudsman Sebut Kartu Sakti Tumpang Tindih dengan Pemda

Sabtu, 22 November 2014 – 18:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman mengkritisi‎ "Kartu Sakti" yang diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Indonesia yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ombudsman berpendapat kebijakan kartu-kartu itu tumpang tindih dengan kebijakan di daerah.

"Saya kira Pak Jokowi sadar betul itu bahwa kebijakan itu sangat overlaping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana ‎usai diskusi‎ "Revolusi Mental Layanan Publik" di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/11).

BACA JUGA: Oegroseno: Pimpinan TNI-Polri di Kepri Layak Dicopot

‎Karena itu, Ombudsman mengimbau agar Jokowi menertibkan dulu di daerah, baru menerbitkan kebijakan nasional. Sayangnya, ujar Danang, kebijakan nasionalnya sudah muncul. 

"Di daerah ‎belum dirapihkan maka sekarang ada banyak pertentangan dari pemerintah daerah. Kita dengar sendiri DKI misalnya Solo juga memiliki kartu-kartu yang sama. Mereka mempertanyakan bagaimana, apakah kami harus menutup pelayanan insurance di pemerintah daerah?" ucapnya.

BACA JUGA: Berantas Korupsi Ibarat Berharap PSSI Juara Dunia

Danang mengungkapkan pemerintah harus memperbaiki kebijakan mengenai kartu sakti tersebut. "‎Meskipun visinya baik tapi harus benar-benar diperbaiki dulu," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Anggap Hedonisme Salah Satu Penyebab Konflik TNI-Polri

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Solusi Eks Wakapolri Cegah TNI-Polri Bentrok Kembali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler