jpnn.com - JAKARTA - Ombudsman mengkritisi "Kartu Sakti" yang diluncurkan Presiden Joko Widodo untuk masyarakat Indonesia yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Ombudsman berpendapat kebijakan kartu-kartu itu tumpang tindih dengan kebijakan di daerah.
"Saya kira Pak Jokowi sadar betul itu bahwa kebijakan itu sangat overlaping dengan kebijakan pemerintah daerah," kata Ketua Ombudsman Danang Girindrawardana usai diskusi "Revolusi Mental Layanan Publik" di Cikini, Jakarta, Sabtu (22/11).
BACA JUGA: Oegroseno: Pimpinan TNI-Polri di Kepri Layak Dicopot
Karena itu, Ombudsman mengimbau agar Jokowi menertibkan dulu di daerah, baru menerbitkan kebijakan nasional. Sayangnya, ujar Danang, kebijakan nasionalnya sudah muncul.
"Di daerah belum dirapihkan maka sekarang ada banyak pertentangan dari pemerintah daerah. Kita dengar sendiri DKI misalnya Solo juga memiliki kartu-kartu yang sama. Mereka mempertanyakan bagaimana, apakah kami harus menutup pelayanan insurance di pemerintah daerah?" ucapnya.
BACA JUGA: Berantas Korupsi Ibarat Berharap PSSI Juara Dunia
Danang mengungkapkan pemerintah harus memperbaiki kebijakan mengenai kartu sakti tersebut. "Meskipun visinya baik tapi harus benar-benar diperbaiki dulu," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Anggap Hedonisme Salah Satu Penyebab Konflik TNI-Polri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Solusi Eks Wakapolri Cegah TNI-Polri Bentrok Kembali
Redaktur : Tim Redaksi