OMG ! Beli Emas Rp 26 Miliar, Barang Tak Sampai

Jumat, 17 Mei 2019 – 15:22 WIB
Ilustrasi emas. Foto : Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Pengusaha Joshua Kelvin Ghani baru saja menggugat PT Aneka Tambang (Antam) dan Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kedua tergugat dianggap telah berbuat melawan hukum karena emas batangan yang dibelinya Rp 26 miliar tidak pernah sampai kepada pembeli.

BACA JUGA: Antam Bagikan Dividen Rp306,05 Miliar

Pengacara Joshua, M. Churniawan, menyatakan, pada Januari 2019 kliennya membeli emas di BELM Surabaya.

BACA JUGA : Sindikat Pencuri Toko Emas Ternyata Kumpulan Nenek-Nenek

BACA JUGA: Proyek Pertumbuhan Antam On Track

Ada tiga kali pembelian. Masing-masing emas batangan seberat 21 kilogram (kg) dan 810 gram, 22 kg dan 185 gram, serta 2 kg dan 250 gram.

Joshua sudah membayar pembelian emas tersebut melalui transfer bank dua kali. Masing-masing Rp 13 miliar sehingga total uang yang dibayarkan ke PT Antam melalui BELM Rp 26 miliar.

BACA JUGA: Pegadaian Gandeng Tokopedia, Investasi Emas Semakin Mudah

Namun, emas yang dipesan tidak pernah sampai ke tangan Joshua. ''Emas ini tidak pernah keluar dari PT Antam. Dari keterangan mereka terakhir menjelaskan bahwa emas sudah diberikan kepada pihak lain,'' ujar pengacara yang biasa dipanggil Wawan itu. Dia tidak tahu siapa pihak lain tersebut.

BACA JUGA : Yuk, Tukar Sampah Jadi Emas di Pegadaian

Namun, Joshua merasa tidak pernah memberikan kuasa kepada siapa pun untuk menerima emas yang dibelinya.

Wawan menyatakan, semestinya dalam jual beli emas, penjual harus memastikan bahwa emas benar-benar sampai ke tangan pembeli.

''Faktur pembelian keluar. Cuma, barangnya tidak diterima. Tidak ada,'' ucapnya.

BACA JUGA : Pemilik Toko Emas Dihantam Kayu, Perampok Bawa Kabur Perhiasan Senilai Rp 319 Juta

Joshua membeli emas itu rencananya untuk investasi. Dia baru kali pertama membeli emas dalam jumlah besar. Namun, pengalaman pertama itu justru membuat dirinya tertipu.

''Melalui gugatan ini, penggugat menuntut tergugat untuk bertanggung jawab. Menyerahkan emas atau mengembalikan semua uangnya,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor BELM Surabaya Zet Logen saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Pemuda, mengaku tidak tahu-menahu terhadap permasalahan tersebut.

Dia baru dua pekan menjabat kepala kantor tersebut. Sebelumnya, dia bertugas di Makassar.

Menurut Logen, semua manajemen BELM Surabaya kini diisi orang baru. Hal itu dilakukan setelah bermasalah dengan kasus tersebut. Menurut dia, semua manajemen dimutasi.

''Kami semua di sini orang baru. Belum mengetahui kasus tersebut. Semuanya sudah ditangani bagian legal di kantor pusat di Jakarta,'' kata Logen. (gas/c19/eko/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beli dan Simpan Emas Kian Gampang via Aplikasi Treasury


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler