OMG! Ibu Berhijab Selundupkan Sabu-sabu Dicampur Saksang ke Rutan

Jumat, 08 Juli 2016 – 18:42 WIB
SF bersama barang bukti saat berada di ruang penggeledahan badan Rutan Kabanjahe, Kamis (30/6). Foto: Pardy/RM/JPNN

jpnn.com - KABANJAHE – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II-B Kabanjahe, terpaksa mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial SF (56).

Soalnya ia berupaya menyelundupkan dua paket sabu-sabu dalam bungkusan daging babi cincang atau lebih dikenal saksang.

BACA JUGA: Beraksi di Bulan Puasa, Komplotan Maling Dibekuk Lebaran Hari Kedua

Kepala Rutan Kabanjahe, Theo Adrianus Purba menjelaskan, SF datang ke Rutan, Kamis (30/6) sore dengan membawa plastik assoy merah muda berisi bungkusan. 

Terkesan buru-buru, wanita berhijab ini berusaha mendahului antrean pemeriksaan tamu. Bahkan dia nekat menerobos meski diminta untuk bersabar.

BACA JUGA: Rumah Lagi Sepi, Pelajar SMP Diperkosa Pacar Sendiri

Penasaran, petugas lantas menyetopnya dan langsung dilakukan penggeledahan. Karena tidak menemukan barang-barang terlarang, pemeriksaan pun dilanjutkan pada bungkusan yang dibawa wanita paruh baya ini.

Begitu dibuka, ternyata bungkusan berisi daging babi cincang. Temuan ini semakin membuat petugas curiga, mengingat SF datang dengan mengenakan hijab serta mengaku sedang berpuasa.

BACA JUGA: Libur Panjang, Orang Tua harus Waspada Pencabulan

Melihat kejanggalan itu, anggota melakukan pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, dua paket sabu-sabu ditemukan terselip dalam daun pisang pembungkus daging. 

“Menghindari paket bercampur dengan kuah daging, sabu-sabu dibungkus plastik bening dibalut sobekkan assoy hitam,” beber Theo.

Oleh petugas rutan, temuan itu langsungdilaporkan ke Polres Karo. Tak lama, sejumlah personel polisi dipimpin Kasat Narkoba AKP Binsar Pasaribu tiba di Rutan Kabanjahe.

Saat diinterogasi Polisi, SF mengaku tidak tahu kalau bungkusannya berisi daging babi dan sabu-sabu. “Aku hanya disuruh mengantar,” kata wanita bertubuh tambun ini.

Menurutnya, paket akan diberikan kepada tahanan bernama Arman Halawa warga Jalan Bioskop Ria, Kel. Tambak Lau Mulgap II, Berastagi. Pria tersebut ditangkap Polsek Berastagi atas kasus sabu-sabu.

"Kemarin aku ditelepon sama Arman. Dia nyuruh aku ngantar nasi ke dalam, sekalian dia mau nitip uangnya 500 ribu samaku. Terus tadi aku ditelepon kawannya, aku disuruh ngambil nasi itu ke RM 45. Setelah kuambil, langsung kuantar. Rupanya bungkusan itu daging babi," aku SF.

Keterangan yang diberikan SF tidak serta merta diterima Polisi. Karenanya, AKP Binsar Pasaribu memutuskan membawa SF dan Arman ke komando guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Masih kita lakukan pemeriksaan. Dua orang petugas rutan juga kita periksa sebagai saksi. Nanti akan kita sampaikan hasilnya," kata Binsar. (cr-9/ras/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Intel Polisi yang Memeras itu Masih Ingusan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler