jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Roro Fitria telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu-sabu.
Dia diamankan polisi setelah terbukti memesan sabu dari WH yang ditangkap lebih dulu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat pada Rabu (14/2).
BACA JUGA: Habib Aboe Puji Sukses Bareskrim Ungkap 1,8 Ton Sabu-sabu
Menurut sahabatnya, Sunan Kalijaga, pemain film Gunung Kawi itu mulai mengenal narkoba sejak satu tahun yang lalu.
BACA JUGA: Rekor Baru, Bareskrim Ungkap Penyeludupan 1,8 Ton Sabu-sabu
"Sambil menangis dia mengakui awal mengenal barang haram itu saat mendatangi pesta salah satu selebriti yang ulang tahun," ujar Sunan Kalijaga saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Saat itu, Roro dibujuk oleh beberapa artis yang turut menghadiri pesta tersebut.
BACA JUGA: Nangis Terus, Roro Fitria Menyesal
"Tadinya dia enggak mau, terus diajakin untuk mencoba. Roro sempat mengatakan,'saya kan sudah jadi penyuluh yang sering dilakukan beberapa institusi'," kata Sunan menirukan ucapan Roro.
Sayangnya, iman Roro Fitria mampu diruntuhkan rekan-rekannya tersebut. Berawal coba-coba, barang haram itu akhirnya jadi santapan wajib ketika berpesta.
"Setelah ketemu teman-temannya lagi, entah ada party atau apa, ikut lagi nyoba-nyoba sampai akhirnya tertangkap kemarin," jelasnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani: Dunia Artis Makin Kelam karena kasus Narkoba
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh