jpnn.com, JAKARTA - Polri kembali mencatat rekor dalam pengungkapan kasus narkoba. Direktorat Narkoba Bareskrim Polri baru saja mengungkap penyelundupan 1,8 ton sabu-sabu di Batam.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan, pengungkapan 1,8 ton sabu-sabu itu berkat kerja sama dengan instansi lain. Yakni Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Oalah, Ternyata Ini Penyebar Hoaks PKI Dipersenjatai
“Ada sekitar 1,8 ton. Jadi ini dilakukan oleh satgas gabungan Bareskrim Polri, BC dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya,” kata dia kepada wartawan, Selasa (20/2).
Menurut dia, pengintaian terhadap penyelundupan barang haram itu sudah dilakukan sejak satu setengah bulan lalu. “Kami telusuri, mapping (pemetaan, red), profiling (membuat profil, red) dan penyelidikan di mana tempat mendaratnya,” terang dia.
BACA JUGA: Bandar Sabu-Sabu Ditangkap saat Begituan dengan Selingkuhan
Eko menambahkan, jumlah 1,8 ton sabu-sabu itu merupakan rekor baru. Sebelumnya, tekornya dipegang Polda Metro Jaya yang mengungkap 1 ton sabu-sabu di Banten. “Alhamdulillah pecah rekor,” imbuh mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya ini.
BACA JUGA: Terungkap Fakta soal asal Uang Dhawiya Zaida, Ya Ampuuun
Kini, Bareskrim telah menahan empat orang dari kasus itu. Pelaku penyeludupan menggunakan kapal Taiwan berbendera Singapura.
Oleh tim gabungan, kapal itu ditemukan di dekat Batam pagi tadi sekira pukul 07.30 WIB. “Kemudian kapal dibawa ke Batam di Pelabuhan Bea Cukai, setelah diperiksa dengan anjing pelacak ditemukan sabu-sabu 1,8 ton,” tegasnya.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Roro Fitria Baik-baik Saja, Begini Pengakuannya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan