jpnn.com - jpnn.com - Polisi terus mengusut penemuan bayi laki-laki di semak-semak di belakangan rumah warga di Tanjungbalai, Sumut, beberapa waktu lalu.
Kasus yang menjerat Farel, 25, perempuan yang mengaku sebagai laki-laki dan menikahi pasangan sejenisnya, Sal, 21, diperiksa secara intensif di Polres Tanjungbalai.
BACA JUGA: Kondisi Suami Pasangan Sejenis Itu Membaik, Bayinya?
Tidak saja soal anak yang dibuangnya, tapi juga tentang hubungannya yang tidak lazim tersebut.
Farel saat disambangi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tengku Mansyur Tanjungbalai membeberkan beberapa hal yang mengejutkan, Minggu kemarin.
BACA JUGA: Suami Pasangan Sesama Jenis Itu Ditetapkan Tersangka
Farel mengaku tidak bermaskud membuang bayi tersebut.
Namun, karena takut identitasnya sebagai perempuan terbongkar, sehingga dia terpaksa melakukan hal itu.
“Aku takut ketahuan kalau aku ini sebenarnya bukan laki-laki tapi wanita. Makanya bayi itu kuletakkan di situ (semak) dengan maksud setelah itu aku beres-beres dan pergi membawanya kembali ke Malaysia,” sebutnya seperti dilansir Metro Asahan (Jawa Pos Group) hari ini.
BACA JUGA: Bayi Perempuan Mungil Dibuang di Dekat Tong Sampah?
Dia juga mengutarakan dalam prosesi melahirkan bayi itu, dirinya hanya sendiri karena istrinya Sal sedang pergi meninggalkan rumah.
Namun, dia memastikan selama ini Sal telah mengetahui dirinya seorang perempuan.
“Pertama kami kenal, dia tahu aku ini wanita, namun karena aku pun sayang dan dia pun memaksa dengan perjanjian menjaga rahasia kami berdua pun menikah,” katanya.
Selama ini mereka juga telah beberapa kali melakukan hubungan badan.
Dia juga bilang, pernikahan itu terjadi karena kasihan karena Sal dipaksa orangtuanya menikah.
“Makanya kami buatlah perjanjian rahasia ini kami berdua yang tahu,” ungkapnya.
Farel menambahkan, selama berumahtangga dengan Sal, ternyata Salmah mengetahui kehamilannya.
“(Sal) Tahu kok aku hamil,” tukasnya.
Sementara itu, Sal yang ditemui di Mapolres Tanjungbalai membantah semua keterangan Farel.
“Kalau tahu aku dia perempuan, enggak mungkinlah aku mau nikah sama dia,” ungkapnya.
Sementara itu, pihak KUA Sei Tualang Raso, Tanjungbalai mengatakan kedua pasangan ini menikah tanpa surat resmi dari KUA.
“Yang ada surat pernyataan nikah saja yang ditanda tangani orang tua Sal, dibuat sendiri sama orangtuanya Sal,” ujar Kepala KUA Sei Tualang Raso, Saragih dalam wawacara live di sebuah televisi nasional, Senin (6/2).
Dia menyebutkan, semua pihak KUA setempat telah ditanyai satu persatu dan tidak ada yang terlibat dalam pernikahan sejenis itu.
“Sudah saya cek satu persatu, apakah ada mereka menikahkan tanpa sepengetahuan saya, mereka semua bilang tidak ada,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya tidak dirugikan sama sekali. “Kami bukan kata-kata dirugikan, mereka yang rugi karena tidak tercatat di KUA,” pungkas. (Mag02/syaf/ma/JPG/nin)
Redaktur & Reporter : Budi