jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah mengevaluasi kembali pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Hal itu berkaitan dengan kekhawatiran varian Omicron di Indonesia, yang kian bertambah setelah penemuan kasus pertama pada 16 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA: Silakan Dicek, Ini Sederet Makanan yang Menyebabkan Perut Cepat Buncit
"KPAI mendorong agar pemerintah mempertimbangkan dan mengevaluasi ulang PTM 100 persen, ujar Ketua KPAI, Susanto saat dikonfrimasi, Rabu (19/1).
Susanto menjelaskan potensi anak terkena covid-19 cukup tinggi, yakni mencapai 13 persen berdasarkan data Satgas covid-19 per 1 November.
BACA JUGA: Omicron Makin Merebak, Pemprov DKI Didesak Evaluasi PTM
Di sisi lain, KPAI juga meminta pemerintah mengevaluasi ulang atau menunda penerapan PTM bagi anak TK dan SD sebelum mereka mendapatkan vaksinasi lengkap dua dosis.
Susanto juga mengingatkan agar pemerintah memastikan vaksin yang aman digunakan untuk anak-anak.
BACA JUGA: Vicky Prasetyo Jenguk Ibu Mertua, Kalina Ocktaranny: Tumben, Kemarin ke Mana Saja?
Berdasarkan data KPAI kebutuhan vaksin covid-19 untuk anak 6-11 tahun sebanyak 58,7 juta dosis untuk 25,4 juta anak Indonesia.
"Pemerintah harus menggandeng dan bekerjasama dengan semua pihak, seperti organisasi masyarakat, orang tua, dan satuan pendidikan agar capaian vaksinasi anak rata di seluruh Indonesia," ujar Susanto.(mcr28/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Wenti Ayu