Omongan Ahok Bikin Panas, MUI Segera Bersikap

Minggu, 09 Oktober 2016 – 19:21 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin  meminta masyarakat Jakarta jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu negatif menjelang Pilkada DKI 2017.

Dalam waktu dekat, kata Kiai Ma'ruf, MUI akan segera bersikap dengan memberikan pendapat, bukan fatwa terkait pernyataan Basuki T Purnama (Ahok) soal Surat Al Maidah ayat 51.

BACA JUGA: Ibu Bupati Cantik Dilantik Menjadi Ketua Golkar di Kampung Nelayan

"Kami tidak akan keluarkan fatwa tapi pendapat. Nanti setelah MUI mendapat masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu," kata Kiai Ma'ruf di Jakarta, Minggu (9/10).

Sejauh ini ada beberapa pendapat terkait video Ahok ketika berbicara di depan warga Kepulauan Seribu. 

BACA JUGA: Alokasi Kursi Dapil Harus Dibahas Serius!

Pertama, Ahok dituduh menistakan agama karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51, tentang larangan memilih pemimpin non-muslim, merupakan pembohongan.

Ada juga penilaian bahwa yang dihina Ahok bukan Alquran, tapi ulama, kiyai dan ustad yang menyerukan Surat Al Maidah. Hal inilah yang nanti akan dikaji oleh MUI.

BACA JUGA: Survei Terkini Bikin Mas Agus Happy

"Nanti MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti," jelas Kiai Ma'ruf.

Pihaknya meminta masyarakat Jakarta, jangan terprovokasi dengan isu-isu negatif maupun SARA, menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017. Diingatkan, jangan sampai terjadi tindakan anarkis.

"Kan tidak boleh ada tindakan-tindakan anarkis, mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta.  Masalah isu negatif salurkan dan proses melalui jalur hukum, kepada pemerintah dan polri," ujar Ma'ruf.

Momentum Pilkada DKI, tambahnya, bukan tidak mungkin dimanfaatkan provokator untuk merusak keadaan. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. (fat/jpnn)


 
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mas Agus: Saya Natural Saja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler