jpnn.com, JAKARTA - Pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar, Depok, yang digerebek Sub Direktorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya diketahui omzetnya hingga Rp200 juta per bulan.
"Ini peredarannya setiap hari, bahkan selama sebulan keuntungannya hampir Rp200 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Industri Rumahan Pembuat Kosmetik Ilegal
Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang operator pabrik kosmetik tanpa izin tersebut.
Tersangka pertama adalah perempuan berinisial NK. Yang bersangkutan adalah lulusan salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta dari fakultas ilmu kimia. NK pernah bekerja di salah satu perusahaan kosmetik di Jakarta.
BACA JUGA: BPOM: Selebgram dan Selebritas Paling Banyak Andil Promosikan Kosmetik Ilegal
Tersangka kedua adalah laki-laki berinisial MF yang merupakan lulusan farmasi, tugasnya adalah meracik kosmetik. Tersangka terakhir berinisial S adalah kurir yang bertugas mengantar kosmetik itu.
Ketiga tersangka ini pernah bekerja di perusahaan kosmetik yang sama, namun mereka memilih membuka usaha baru yaitu membuat kosmetik secara ilegal.
Para tersangka ini menyebut modal awal yang mereka kumpulkan adalah Rp10 juta per orang
Kosmetik yang dibuat para tersangka ini ada berbagai jenis mulai dari toner, pembersih wajah dan lain-lain.
"Kosmetik yang dijual jenisnya ada toner, ada pembersih muka, ada krim pagi, krim malam ada serum," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti