One Way di Tol Cipali Mulai Diberlakukan

Selasa, 18 April 2023 – 14:50 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo saat menyampaikan keterangan terkait pemberlakuan one way di GT Cikampek Utama, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

jpnn.com, BANDUNG - Pemberlakuan one way di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dimulai pada siang ini, Selasa, H-4 Lebaran 2023.

Polisi meminta pemudik yang mengarah ke Jakarta dari daerah timur untuk tidak masuk ke tol.

BACA JUGA: Kecelakaan Bus vs Truk di Tol Cipali, Polisi Ungkap Identitas 5 Korban Tewas

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Kombes Pol Wibowo mengatakan one way diberlakukan mulai dari KM 72 Tol Cipali.

"Masyarakat khususnya yang akan pakai tol ke arah Jakarta untuk tidak memasuki tol karena sekarang sedang ada pembersihan khususnya jalur mengarah ke Jakarta," kata Wibowo dalam keterangannya.

BACA JUGA: Polda Jabar Kerahkan Penembak Jitu di Titik Rawan Jalur Mudik

Wibowo mengatakan pemudik yang mengarah ke Jakarta diminta untuk menggunakan jalur arteri untuk kemudian masuk ke ruas tol di kawasan Cikopo, Purwakarta. Karena dari KM 72 hingga ke Jakarta tidak diberlakukan one way.

"Atau masuk ke Tol Sadang dan Purbaleunyi, masuk ke Jakarta," ucapnya.

BACA JUGA: Mudik Naik Sepeda dari Cikarang ke Solo, Frans & Widodo Butuh Waktu 3 Hari

Dia pun meminta kerja sama para pemudik itu karena pemberlakuan rekayasa one way dilakukan demi kenyamanan arus lalu lintas selama momen mudik Lebaran 2023.

Sebelumnya, Korlantas Polri mulai hari ini memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di Tol Cipali hingga Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, guna mengantisipasi terjadinya kepadatan arus mudik yang di ruas tol.

"Cara bertindak one way akan dibuka pada pukul 14.30 WIB," kata Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Korlantas Polri Kombes Eddy Junaedi di Jakarta, Selasa.

Eddy menjelaskan sistem satu arah ini diberlakukan dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKB Serang Prajurit TNI Secara Brutal, Panglima Keluarkan Perintah


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler