Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Anton J Supit, misalnya, mengatakan, biaya logistik besar itu khususnya biaya trasnportasi. “Kondisi infrastruktur yang tidak memadai, terutama jalan yang menyebabkan melonjaknya biaya logistik,” katanya di Jakarta.
Biaya distribusi di dalam negeri pun jauh lebih mahal daripada biaya pengiriman dari luar negeri. Pemerintah, kata Anton, semestinya mulai mengambil langkah untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri, apalagi pada 2015 mendatang mulai diberlakukan komunitas ekonomi ASEAN. Lemahnya daya saing produk Indonesia itu bisa menjadi masalah yang serius pada 2015.
Menurut Anton, daya saing itu sangat dipengaruhi iklim investasi, kualitas dari birokrasi dan politisi yang membuat undang-undang. Buruh juga memiliki peranan, termasuk juga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. “Untuk bisnis, ada tiga faktor utama yang harus diperhatikan, yang pertama adalah pasar, kedua kompetensi, dan yang paling penting adalah memperbaiki iklim investasi dengan memperbaiki infrastruktur transportasi yang ada,” beber dia.
Di samping itu, lanjut Anton, masih banyak pekerjaan yang harus dirampungkan, seperti peraturan daerah dengan pusat yang harus diselaraskan, lantas persoalan tempat dan tanah, serta masalah undang-undang perburuhan.
Kadin Indonesia sebelumnya juga menilai biaya logistik di Indonesia yang mencapai 24 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp 1.820 triliun per tahun merupakan biaya logistik paling tinggi sedunia. Biaya logistik itu terbagi dalam biaya penyimpanan sebesar Rp 546 triliun, biaya transportasi Rp 1.092 triliun, dan biaya administrasi sebesar Rp 182 triliun. Biaya logistik di Indonesia terbilang sangat tinggi jika dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 15 persen, Amerika dan Jepang masing-masing sebesar 10 persen. (lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pertamina Bisa Kehilangan USD 43,6 Juta
Redaktur : Tim Redaksi