jpnn.com - JAKARTA - Vice President (VP) Corporate Communication PT Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan ada beberapa komponen yang menyebabkan harga jual bahan bakar pesawat (avtur) mahal di beberapa bandara.
Salah satu komponen tersebut yakni pajak yang dikenakan oleh PT Angkasa Pura II, selaku pengelola bandara di kawasan Indonesia bagian barat.
BACA JUGA: Wahai Setya Novanto dan Fadli Zon, Dengarkan Imbauan KPK Ini
Selama ini avtur milik Pertamina dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain PPN, AP II juga mengenakan beberapa biaya seperti concession fee dan beberapa sewa peralatan di bandara-bandara yang bersangkutan.
Mantan presenter berita ini menambahkan, selama ini kurang kompetitifnya harga avtur di Indonesia secara umum dipengaruhi oleh kondisi geografis Indonesia. Pendistribusian avtur ke lokasi yang sulit dijangkau tersebut, dimasukkan Pertamina dalam biaya operasional yang kemudian mempengaruhi harga jualnya.
BACA JUGA: Menko Rizal: Kabareskrim saja Bisa Diganti
"Kami menyalurkan sampai ke Tual Maluku, Mamuju, Berau, Manokwari, Sorong, kemudian Labuhan Bajo. Biaya penganggkutan avtur ke sana juga mahal, karena transportasi terbatas, dan juga infrastrukturnya juga terbatas tentu cost nya tidak sedikit," beber Wianda saat dihubungi, Selasa (15/9).
Karena itu, perseroan saat ini tengah mengkaji dan berkomunikasi dengan AP II untuk menurunkan pajak penjualan di beberapa bandara.
BACA JUGA: RJ Lino Pasang Iklan 4 Halaman, Menko Rizal: Norak!
"Dengan AP II kami sama-sama mencari langkah-langkah seperti apa, komponen-komponen biaya yang lain dan mungkin pajak bisa dikurangin, agar harga ini (avtur) bisa menjadi lebih kompetitif," ujar Wianda. (chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal: Lino Udah Jemawa Banget, Punya Uang, Kuasa
Redaktur : Tim Redaksi