Ooh...Ternyata Gara-Gara Ini Kaesang Dipolisikan

Rabu, 05 Juli 2017 – 10:31 WIB
Lapor ke polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Kaesang dilaporkan ke Mapolres Metro Bekasi pada Minggu (2/7). Kaesang diduga telah melakukan tindak pidana penodaan agama dan ujaran kebencian di media sosial.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hero Herianto Bachtiar membenarkannya. Pihak yang memperkarakan Kaesang adalah seorang warga bernama Muhammad Hidayat (53).

BACA JUGA: Kapolri Benarkan Kaesang Dilaporkan ke Polisi

"Ya benar," kata Hero saat dihubungi pada Rabu (5/7). Baca juga: Ha Ha Ha... Dasar Ndeso, Kaesang Minta Proyek ke Pak Jokowi

Saat dikonfirmasi apakah terlapor yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo, Hero tidak menjawab tegas.

BACA JUGA: Bang Neta Ingatkan Polri Jangan Mau Ketitipan Ahok sebagai Napi

Dia hanya memastikan, pihaknya masih meneliti laporan dari warga tersebut. "Masih dipelajari (laporannya)," kata dia.

Laporan itu teregestrasi dengan nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

BACA JUGA: Ahok Bakal 2 Tahun di Rutan Mako Brimob? Ini Kata Pengacaranya

Ada pun hal yang dipermasalahkan yakni soal unggahan video YouTube Kaesang tertanggal 29 Mei 2017, yang dianggap bermuatan penodaan agama dan ujaran kebencian. (Mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok dan JPU Batal Banding, Bang Ara: Bikin Sejuk


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler