Ooo... Begini Kode Si Ngeri-Ngeri Sedap Minta THR dari SKK Migas

Kamis, 04 Juni 2015 – 14:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini membeberkan cara politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana meminta uang tunjangan hari raya (THR). Menurut Rudi, mantan ketua Komisi VII DPR itu memang  tidak pernah secara terang-terangan menyampaikan permintaan soal THR.

"Tidak pernah meminta (secara eksplisit), tapi ada kata-kata yang mengimplisitkan seperti itu," kata Rudi saat bersaksi dalam persidangan atas Sutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6).

BACA JUGA: Anggaran Ngadat, Bawaslu Bisa Minta Pilkada Ditunda

Rudi menceritakan, sekitar bulan puasa tahun 2013, dirinya mendapat telepon dari politikus yang dikenal dengan sebutan 'Si Ngeri-Ngeri Sedap' itu. Dalam percakapan itu Sutan memberi isyarat tentang THR untuk Komisi VII.

"Sutan sendiri yang mengatakan di dalam telepon, ‘raja minyak (Rudi) mau keluar negeri. Kami di DPR mau lebaran, bagaimana ini?'. Bagi saya ini (THR) yang saya interpretasikan dimaksud," tutur Rudi.

BACA JUGA: Adik Megawati Minta Jokowi Mundur jika...

Ternyata interpretasi Rudi itu tidak meleset. Pasalnya, tidak ada penolakan dari Sutan ketika Rudi akhirnya memberikan THR yang dititipkan melalui angota Komisi VII DPR Tri Yulianto.

Alih-alih menolak, Sutan malah menyindir Rudi karena setorannya kurang dari yang diharapkan. "Saya menanyakan apakah sudah diterima, dia (Sutan) singgung, sudah menerima tapi anggota DPR ada 54," jelasnya.

BACA JUGA: Tri Tantang Jaksa Buka Rekaman CCTV Toko Buah Terkait Suap THR untuk Sutan

Namun, Rudi membantah pemberian THR USD 200 ribu itu sebagai suap. Dia mengklaim SKK Migas tidak punya kepentingan menggiring opini anggota dewan.

Rudi menegaskan, pemberian itu adalah semacam tradisi dalam hubungan antara SKK Migas dengan DPR. "Biasanya ada hubungan konstitusional, ada tahunan antara DPR dan SKK," pungkasnya.(dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nelayan Tradisional Kasih Jempol untuk Menteri Susi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler