jpnn.com - JAKARTA - Modus para pelaku prostitusi seolah semakin menyempurnakan diri. Semakin galak aparat memberantas prostitusi, semakin lihai pula penjual jasa esek-esek mencari cara menjajakan diri.
Nah, baru-baru ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap praktik prostitusi dengan modus menjajakan diri di dalam mobil. Dalam penggerebekan di Jalan Tamansari II Nomor 6CA, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (1/8) lalu, Polda Metro Jaya mengamankan 25 wanita pekerja seks komersial (PSK). Para PSK itu biasa diperdagangkan mucikari di pinggir Jalan Tamansari.
BACA JUGA: Antisipasi Kekeringan, Dinas Tata Air DKI Terapkan Teknik Penampungan Air Hujan
Menurut Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Suparmo, mucikari memperdagangkan para PSK asuhannya di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan. Selanjutnya, pejalan kaki atau pengendara yang ingin menggunakan jasa PSK bisa melihatnya di dalam mobil yang diparkir.
"Di tempat itu terjadi transaksi. Lelaki hidung belang yang tertarik akan digiring ke dalam mobil tempat di mana para PSK itu disimpan,” ujar Suparmo di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/8).
BACA JUGA: Uang KJP untuk Karaoke, Ini Kata Haji Lulung
Para PSK tersebut berasal dari daerah Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur. Mereka ditampung di sebuah ruko yang terletak tidak jauh dari tempat mereka dijajakan
Suparmo menjelaskan, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan lima unit mobil. “Isinya para PSK yang siap memberikan jasanya kepada calon konsumen," paparnya.
BACA JUGA: Akan Dibubarkan Ahok, Ini Reaksi Pimpinan BPMP dan TGUPP DKI
Lantas berapa tarif PSK yang dipajang di dalam mobil itu? Suparmo merinci, tarifnya antara Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu sesuai ‘kualitas’ PSK.
Bagi lelaki hidung belang yang berminat, maka bisa membawanya ke hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat. "Mereka ngamarnya di hotel di sekitar situ, enggak boleh dibawa ke luar Jakarta Barat," ujar Suparmo.
Dari setiap transaksi, para PSK diberi Rp 150 ribu untuk uang make up. Di luar itu, ada gaji bulanan.
Suparmo menambahkan, untuk gaji dikumpulkan dari para pelanggan. "Satu kali main, PSK mendapat Rp 115 ribu, tinggal dikalikan berapa kali dia main sebulannya itu. Sedangkan untuk salesnya diberi komisi sebesar Rp 100 ribu," tuturnya.(rmo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sanksi Pidana Ancam Pelaku Penyalahgunaan ââ¬Å½KJP
Redaktur : Tim Redaksi