Operasi Cipta Kondisi, Ribuan Miras Diamankan

Rabu, 30 Desember 2015 – 08:39 WIB
Polisi memeriksa sejumlah minuman keras yang diamankan dalam operasi cipta kondisi, Selasa (29/12). Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Puluhan ribu botol minuman keras diamankan Polresta Barelang dari minimarket di Bengkong dan Nagoya, Batam, Kepri, Selasa (29/12) sore. Kegiatan pengamanan minuman keras itu merupakan rangkaian operasi cipta kondisi menjelang tahun baru 2016.

Dalam operasi tersebut, jajaran Polresta Barelang menurunkan dua pleton personil polisi. Setelah apel bersama, polisi langsung bergerak ke minimarket Aritonang di tepi jalan Bengkong Palapa. Di minimarket tersebut, polisi mengamankan ribuan botol minuman keras berbagai merek. 

BACA JUGA: Kodim Serahkan Kasus Sabu 1 Kg ke Polres

Dari daerah itu, polisi kemudian menyisir kawasan Bengkong Indah, namun disana polisi tak menemukan apa-apa. Kemudian mobil patroli bergerak ke kawasan Seraya bawah dan Jodoh, lagi-lagi polisi tak menemukan toko minuman keras. Diduga operasi tersebut bocor, sehingga para pedagang minuman keras menutup usaha minuman yang biasanya buka di siang hari.

Bergerak dari Jodoh, mobil patroli langsung menyisiri kawasan Pasar Angkasa. Disana polisi mendapat informasi beberapa minimarket menjual minuman keras tanpa izin secara bebas. 

BACA JUGA: Ribuan Warga Tolak Bantuan Renovasi Rumah dari Pemerintah, Kenapa Ya?

Dari informasi tersebut, polisi kemudian menyisir beberapa minimarket yang ternyata menjual minuman keras. Dari minimarket Pink di Pasar Angkasa Blok N 4-5, polisi berhasil menyita ratusan dus minuman keras yang diperkirakan berjumlah belasan ribu.

Hampir semua lantai 2 minimarket tersebut dijadikan gudang miniman keras. Hal yang sama juga didapat dari minimarket Zakaria yang terletak di sebelah minimarket Pink.

BACA JUGA: Jalur KA Layang Dibangun di Medan

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhardi Hery Haryanto mengatakan razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi menekan angka kriminalitas sebelum perayaan tahun baru. Sebab, minuman keras diduga menjadi penyebab dimulainya aksi kriminalitas.

"Masih rangkaian ciptakondisi. Kita akan merazia minuman keras dan narkoba," kata Hery.

Sementara itu Wakasat AKP Joko Purnawanto mengatakan operasi yang berlangsung di beberapa minimarket mengamankan ratusan dus minuman keras berjumlah puluhan ribu botol.

"Minuman yang kita amankan berbagai merek, yang alkoholnya di atas 5 persen. Dan minuman yang kita amankan rata-rata kadar alkoholnya diatas 45 persen," kata Joko.

Dilanjutkannya target operasi adalah toko yang tidak memiliki izin menjual minuman keras. Menurutnya, pemilik toko nantinya akan diberi sanksi teguran dan perintangatan. Bahkan, para pedangang bisa dikenakan hukuman pidana sesuai peraturan menteri perdagangan tentang izin peredaran minuman keras.

"Bisa kena tipiring (tindak pidana ringan). Minuman keras yang disita akan dimusnahkan. Jadi bagi masyarakat yang mengetahui adanya peredaran minuman keras tanpa izin, diharapkan menginformasikan kepada kita," pungkas Joko. (she/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Periksa Urine di Bandara, Pramugari Garuda...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler