jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 24.477 unit kendaraan terjaring dalam Operasi Ketupat Jaya 2021 di 42 pos penyekatan larangan mudik sejak tanggal 6-10 (Kamis-Senin).
Kendaraan roda dua atau sepeda motor menjadi yang terbanyak diberi sanksi putar balik.
BACA JUGA: Satgas Covid-19: Zona Oranye Didominasi Provinsi Tujuan Mudik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, jumlah sepeda motor yang diputar balik petugas sebanyak 14.742 unit.
"Perinciannya, 14.258 unit di 21 titik penyekatan dan 444 di 21 lokasi cek point," kata Yusri, Selasa (11/4).
BACA JUGA: Peringatan Serius BMKG Saat Malam Takbiran, Mohon Waspada
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, mobil pribadi sebanyak 7.887 unit dan mobil angkutan sebanyak 1.535 yang diputar balik.
"Kendaraan angkutan barang ada 313 unit kendaraan," ujar Yusri.
BACA JUGA: Tak Mudik Lebaran, Raffi Ahmad Siapkan Rencana Spesial
Puluhan ribu kendaraan tersebut dilarang melintas karena mengangkut pemudik tanpa syarat dokumen perjalanan yang diperlukan sesuai aturan pemerintah.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Iqbal: Buruh Mudik Mengendarai Motor Diadang, TKA China dan India Datang Naik Pesawat Sewaan
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama