Operasi Parkir Liar, Polisi Sita Sejumlah Motor

Rabu, 08 Januari 2020 – 23:52 WIB
Petugas mengamankan motor yang parkir sembarangan di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Rabu (8/1). Foto: ANTARA/HO Diskominfo Garut

jpnn.com, GARUT - Sepeda motor yang diparkir liar di kawasan perkotaan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Jawa Barat disita petugas gabungan Dinas Perhubungan dan Polres Garut, Rabu (8/1).

"Tujuan operasi ini agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan di area kawasan tertib lalu lintas," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Suherman.

BACA JUGA: Dishub Akui Kesulitan Tindak Pelanggar Parkir Liar

Operasi kali ini, kata dia, langsung melakukan tindakan dengan mengangkut sepeda yang diparkir liar, dan memberikan tilang kepada pemiliknya oleh petugas dari kepolisian.

"Ada kendaraannya dibawa ke Polres Garut, ada juga yang ditilang untuk memberi efek jera," katanya.

BACA JUGA: Semrawut, Parkir Liar di Pasar Kebayoran Lama Ditertibkan

Tindakan petugas itu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam berlalu lintas sehingga kawasan perkotaan aman dan nyaman.

"Kegiatan ini untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas kepada masyarakat serta mau menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Garut," katanya.

Suherman menambahkan, selain menertibkan kendaraan yang parkir liar, petugas juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar traffic light di kawasan perkotaan.

"Ke depan keberadaan PKL yang berjualan di bawah lampu lalu lintas sudah tidak diperbolehkan lagi," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler