SORONG - Polres Sorong Kota Provinsi Papua Barat hanya 'berani' pada pemain judi yang kecil sajaBuktinya, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) tak ada bandar togel (toto gelap) yang ditangkap
BACA JUGA: Penangguhan Penahanan Ditolak, Torey Diancam 15 Tahun Penjara
Yang terjaring justeru hanya pengecer togel sajaKapolres Sorong Kota, AKBP Tri Atmodjo M mengatakan 10 pengecer togel itu kini sudah diamankan di Mapolres bersama dengan barang bukti (BB) uang Rp 1.814.000
BACA JUGA: Takut Dimarahi Ibu, Bujangan Gantung Diri
Ada juga penjudi yang menggunakan kartu yang ditangkap dengan tiga orang tersangka dengan barang bukti Rp 415 ribuSelain penjudi, pihaknya juga menyita ribuan botol minuman keras illegal
BACA JUGA: Semalam, Dua Penusukan di Seputaran Tanah Abang
Botol miras ini hasil sitaan KPPP Kawasan Pelabuhan Sorong sebanyak 920 botol Miras jenis Asoka ilegal dan 8 koli CT (cap tikus), 43 botol besar air CT, 88 botol CT ukuran botol sedang, 7 botol anggur merah dan 192 botol kolesom“Ini baru hasil sementara sesuai dengan hasil rekapan dari masing-masing Polsek terhitung pada tanggal (1/5)Untuk hasil operasi Pekat yang kita laksanakan setelah hasil sementara ini belum masuk dalam rekapan,” kata Tri Atmojo kepada Radar Sorong (Group JPNN)(reg/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digerebek, Tukang Pijat Setubuhi Janda
Redaktur : Tim Redaksi