Operasi Pekat Semeru, Sita 300 Botol Miras

Rabu, 06 Juni 2018 – 14:02 WIB
Miras oplosan dan ilegal sitaan polisi. Foto: JPG

jpnn.com, SIDOARJO - Hasil Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar Polresta Sidoarjo cukup mencengangkan.

Dalam kegiatan yang digelar selama 12 hari tersebut, enam kasus miras bisa diungkap.

BACA JUGA: Miras Oplosan Kembali Rengut 2 Nyawa

Hasil Operasi Pekat Semeru tersebut kemarin (5/6) dipampang di halaman Mapolresta Sidoarjo.

Terdapat 300 botol yang menjadi barang bukti. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris menjelaskan, minuman itu ditemukan petugas di sejumlah lokasi.

BACA JUGA: Polisi Sikat Penjual Miras Oplosan

Pada 22 Mei, petugas menangkap pelaku berinisial MIR di Desa Kepuhkiriman, Waru. Dari tangan MIR, polisi menyita 15 botol arak.

Pada tanggal yang sama, petugas juga menangkap DS di GOR Delta. Dia diamankan dengan barang bukti delapan botol arak.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Miras Oplosan Muba di Hotel

Operasi tersebut juga menyasar miras oplosan. Harris menyatakan, dari penelusuran, petugas berhasil mendapatkan informasi tentang tempat penjualan miras oplosan.

Lokasinya berada di Jalan Raya Tropodo, Waru. Penjualnya Punadi. Warga Perumahan Griyo Mapan Sentosa itu membuka kios jamu.

''Jualan jamu dan miras,'' jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah cukup lama menjalankan bisnis terlarang tersebut.

Dua tahun. Jamu yang dijualnya merupakan hasil racikan. Bahan baku arak dicampur dengan anggur, air, dan beberapa zat lain. Bahkan, dicampur baceman tangkur.

''Tangkur dibeli di Gresik,'' ungkapnya.

Harga jamu oplosan Punadi beragam. Untuk kemasan 600 ml, dia menghargai Rp 30 ribu. Untuk kemasan 1.500 ml, harganya Rp 70 ribu.

''Untuk ukuran jamu, ini sangat mahal,'' jelasnya.

Lantaran harganya mahal, Punadi pun meraup untung besar. Setiap dua minggu dia mendapatkan pemasukan Rp 21 juta. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp 42 juta.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan lima botol arak Tuban dalam kemasan 1.500 ml, 13 kardus yang masing-masing berisi 24 botol 600 ml, serta 5 kardus berisi jamu tangkur yang masing-masing berisi 12 botol 1.500 ml.

Kemudian, puluhan botol berbagai ukuran berisi jamu tangkur dan sejumlah barang bukti lain. Termasuk dua batang tangkur buaya. (aph/c16/ai/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sudah Larang Minum Miras Oplosan biar gak Mati


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler