jpnn.com, SOLO - KPK menyebut penangkapan terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dilakukan di Stasiun Solo Balapan pada Sabtu (3/2).
Nyono ditangkap petugas KPK saat hendak berangkat menuju Jombang.
BACA JUGA: Bupati Jombang Ditahan KPK, Masih Bisa Nyalon, Alamaaak!
Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo, tak satupun petugas stasiun Solo Balapan mengetahui perihal tersebut. Sebab, tak ada sedikit pun kegemparan yang terjadi di dalam maupun di luar stasiun pada Sabtu (3/2) kemarin.
"Ya dengar-dengar dan kalau lihat berita katanya di sini. Tapi dari kemarin saya sendiri yang jaga di sini (pintu masuk peron)," ucap Petugas Pengecekan Tiket Stasiun Solo Balapan, Arifin saat dihampiri Jawa Pos Radar Solo, Minggu (4/2).
BACA JUGA: Puskesmas se-Jombang Dipungli, Jatah 5 Persen untuk Bupati
Kendati demikian, penangkapan terjadi antara Sore hingga malam hari (Magrib) mengingat tersangka (Bupati Jombang) tiba dikantor KPK sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari jadwal kereta Solo-Jombang, ada 3 opsi jadwal keberangkatan yang memungkinkan digunakan tersangka saat hendak berangkat ke Jombang.
BACA JUGA: Bupati Jombang Resmi Tersangka di KPK, Begini Kasusnya
Yakni pukul 15:29 WIB dengan KA Pasundan, pukul 16:51 WIB dengan KA Argo Wilis, atau pun menggunakan KA Sancaka yang berangkat pada pukul 17:35 WIB.
"Malah nggak tahu, lha nangkapnya itu diluar atau di dalam malah nggak tahu," jelas Arifin.
Wartawan mencoba mencari infirmasi dari masyarakat sekitar. Mulai dari petugas porter, penjaja jasa transportsi (taksi, becak, ojek), hingga penjual makanan di sekitar stasiun. Semua tidak tahu.
Manajer Humas Daop VI Yogyakarta, Eko Budianto, juga mengatakan tak tahu soal penangkapan itu.
Ia mengaku tak mendapat laporan terkait penangkapan tersebut. "Tidak ada laporan masuk dari Kepala Stasiun atau lainnya," beber Eko Budianto. (ves)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Nyono Terjaring OTT, KPK Segel Kantor Dinkes Jombang
Redaktur & Reporter : Soetomo