JAKARTA - Operasi kepemilikan senjata secara besar-besaran dilakukan Mabes Polri usai kasus penembakan dua polisi di Tangerang Selatan. Hasilnya, beberapa orang yang disangka menjadi produsen senpi illegal ditangkap. Polisi kini menyelidiki keterkaitan para produsen itu dengan sejumlah kasus penembakan beberapa waktu terakhir.
Pascapenangkapan KL, warga Kelapa Gading Jakarta Utara dalam kasus produksi senpi ilegal Rabu (28/8) lalu, polisi mulai menemukan kaitan antara dia dengan kelompok yang ditangkap baru-baru ini. KL diduga menjalin hubungan bisnis penjualan senjata dengan Iqbal, terduga teroris yang diringkus di Cipayung baru-baru ini.
"Hasil pemeriksaan didapatkan informasi bahwa yang bersangkutan (KL) pernah menjual sekitar 15 pucuk senpi kpd IK (Iqbal)," terang Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto di kantornya, Kamis (29/8). Selain kepada Iqbal, KL juga menjual sedikitnya 35 senpi illegal kepada sejumlah pihak.
Menurut mantan Kabidhumas Polda Papua itu, yang dilakukan pihaknya merupakan upaya pencegahan. Sebab, tidak menutup kemungkinan jika bisnis KL juga terkait dengan kelompok-kelompok teror di Bekasi, Lamongan, dan sejumlah daerah lain. Para terduga terror tidak mungkin bisa mendapatkan senjata api secara resmi, sehingga produsen ilegal macam KL yang biasanya disasar.
Selain menjadi produsen, KL diduga menjadi investor bagi pengembangan senpi ilegal. Hal itu berdasarkan pengakuan tersangka lain berinisial B yang ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu sebelumnya. B juga memproduksi senpi rakitan dan telah menjual sedikitnya 50 pucuk.
Apakah KL juga terkait dengan penembakan polisi beberapa waktu terakhir, Agus mengatakan belum bisa memastikan. "Pelakunya kan belum tertangkap, jadi kami belum bisa memastikan apa senjatanya juga dibeli dari yang bersangkutan (Iqbal),"tuturnya.
Yang jelas, pihaknya juga menyelidiki keterkaitan KL dengan sejumlah kasus perampokan di Kalimantan dan Sumatera. Dia menambahkan, masyarakat diminta untuk tidak membantu pelarian para pelaku teror. Minimal masyarakat bisa mempersempit ruang geraknya dan member informasi kepada polisi. Upaya itu akan memudahkan polisi dalam mengejar pelaku. (byu)
BACA JUGA: Gamawan Tantang Sumpah Pocong
BACA ARTIKEL LAINNYA... 11 Gubernur Raih Penghargaan Inovasi Daerah
Redaktur : Tim Redaksi