Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jaksel Tangkap 19 Tersangka

Jumat, 20 September 2024 – 10:58 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus dalam konferensi pers Operasi Sikat Jaya 2024, Jakarta, Jumat (20/9/2024). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com, JAKARTA - Selama Operasi Sikat Jaya 2024, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap sebanyak 19 tersangka.

Operasi bertujuan sebagai upaya mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif.

BACA JUGA: Mantan Bupati Jembrana Tewas Diduga Dibunuh

"Jumlah kasus sebanyak 13 kasus dengan total tersangka 19 orang," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dalam konferensi pers, Jumat.

Gogo mengatakan belasan tersangka yang ditangkap itu melakukan berbagai tindak pidana mulai dari pencurian motor, penganiayaan, hingga penggelapan.

BACA JUGA: YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram

Operasi Sikat Jaya digelar selama 14 hari, yakni pada 9 hingga 23 Agustus 2024.

Polsek Tebet menjadi yang terbanyak melakukan pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Jaya 2024, yakni sebanyak empat kasus. Salah satunya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA: Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka

"Ada empat TKP kasus pencurian motor di Jakarta Selatan. Dua kasus di Tebet dan masing-masing satu di Kebayoran Lama dan Jagakarsa," ujar Gogo.

Sementara itu, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Adapun barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, sepuluh unit telepon seluler, dua unit kamera pengawas (CCTV), satu senjata tajam dan uang Rp 3 juta.

"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," ujarnya. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler