jpnn.com - JAKARTA - Jajaran Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara berhasil mengungkap 339 kasus dan 704 pelaku kejahatan selama Operasi Sikat Jaya yang digelar 1 hingga 20 Desember 2013.
"Ini adalah hasil dari Operasi Sikat Jaya 2013 sebagai upaya cipta kondisi untuk memelihara kamtibmas dan suasana aman kondusif jelang Natal," kata Kapolrestro Jakut Kombes Mohamad Iqbal kepada wartawan, Selasa (24/12) di markasnya. Turut pula mendampingi Kasat Reskrim Polres Jakut AKBP Daddy Hartadi dan Wakasat Reskrim Kompol Pujiyarto, Selasa (24/12) di markasnya.
BACA JUGA: Wako Tangerang Dilantik Rano Karno Hari Ini
Iqbal menerangkan kejahatan yang diungkap itu antara lain penganiayan dengan pemberatan enam kasus, pemerasan dan pencongkelan spion masing-masing satu kasus, pencurian dengan kekerasan empat kasus serta pencurian dengan pemberatan 18 kasus.
Kemudian, pencurian kendaraan bermotor dan pencurian biasa masing-masing dua kasus, penadah satu kasus, pengeroyokan delapan kasus, judi tujuh kasus, senjata tajam satu kasus.
BACA JUGA: Vila Wagub Juga tak Ber-IMB
Berikutnya ada 282 kasus lain yang terdiri dari judi, penjualan minuman keras, parkir liar, Pak Ogah, premanis, tiris BBM dan bajing loncat.
Jumlah pelaku yang diamankan 704 orang, yang ditahan sebanyak 84 orang, kemudian tidak ditahan sembilan orang dan dilakukan pembinaan 611 orang.
BACA JUGA: Ditemukan Terkapar di Kamar Mandi
Dari hasil operasi itu juga sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Antara lain, satu unit kendaraan roda empat, enam unit roda dua, 47 senjata tajam, 25 buah handphone. Kemudian, 61 alat permainan judi, uang Rp 8,5 juta, 12.941 botol minuman keras, 12 gram kalung emas, delapan bom molotov, satu pucuk senapan angin, sepuuk air soft gun, dan lainnya.
"Kami menjawab bahwa Polres Jakarta Utara menjamin keamanan dan keterbitan masyarakat. Kita terus mengejar dan menangkap pelaku kejahatan," kata Iqbal.
Lebih jauh Iqbal mengklaim bahwa hingga saat ini terjadi penurunan untuk semua jenis kejahatan di wilayah Polrestro Jakut. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangkat Desa Belum Mau Ngantor
Redaktur : Tim Redaksi