BOGOR---Aksi perusakan kantor Desa Karang Tengah, oleh sekelompok massa, Minggu petang (22/12), menyebabkan pelayanan terganggu. Paska penyerangan, seluruh aktivitas di kantor desa tersebut terpaksa dihentikan sementara.
Pantauan Radar Bogor (Grup JPNN), di bekas lokasi kejadian tidak ada satupun aparat pemerintah desa yang ngantor. Bahkan, beberapa staf desa memutuskan untuk balik kanan alias pulang ke rumah. Yang terlihat hanya satu orang anggota Linmas Desa Karang Tengah yang berjaga di lokasi tersebut.
Menurut anggota linmas yang berjaga, seluruh staf desa belum berani ngantor paska penyerangan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh salah satu pendukung calon kades yang kalah. “Masih pada takut ngantor,” ujar Ibing (54), Linmas Karang Tengah.
Ia juga menceritakan, sebelum penyerangan warga sudah memperkirakan bakal ada aksi. Bahkan, warga dan pedagang yang biasa berseliweran tidak terlihat. Akibat penyerangan itu, ruangan BPD, PKK, sekdes, kaur kesra, dan aula di lantai dua, serta PAUD yang ada di samping kantor desa mengalami kerusakan.
“Massa mengepung dari semua arah. Pokoknya suasanya mencekam,” katanya. Kendati demikian, situasi di Desa Karang Tengah sudah kondusif. Kerusakan kantor pun sudah diperbaiki pada malam harinya. Tetapi ada beberapa bagian jendela yang pecah dan belum diperbaiki.
Sementara itu, Kapolsek Babakanmadang, AKP Heppy Hanafi, menyebutkan situasi di tempat kejadian perkara sudah mulai kondusif. Kendati demikian, pihaknya masih menerjunkan personelnya untuk melakukan patroli setiap harinya. “Petugas masih kita suruh patroli,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin malam.
Terkait otak pelaku pengerusakan, Heppy mengatakan masih sebatas melakukan lidik, sebab, aksi kemarin melibatkan massa yang cukup besar. Sementara, pihaknya masih fokus pada pengamanan Natal dan tahun baru.
“Masih mengedepankan musyawarah. Kita ingin Babakanmadang kondusisf,” pungkasnya.(ded/dkw/c)
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Percobaan Bunuh Diri Suami Istri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berlakukan Satu Arah di Pelintasan Bintaro Usai KRL Maut
Redaktur : Tim Redaksi