Operasi Tambang Liar Selalu Bocor

Senin, 03 Desember 2012 – 10:55 WIB
BANJARMASIN – Walaupun sering dirazia, aktivitas Penambang Tanpa Izin (Peti) di kawasan PKP2B (Perjanjian Kontrak Penambangan Batubara) milik PT Arutmin Indonesia, masih berlangsung. Hebatnya lagi, pencurian batubara itu berlangsung secara kucing-kucingan dengan aparat kepolisian.

Dari informasi dihimpun, menariknya ketika aparat kepolisian dari jajaran Polda Kalsel melakukan operasi penertiban ternyata ada saja para pelaku Peti yang mengetahui informasi sebelum polisi turun ke lapangan untuk merazia tambang batu bara illegal tersebut.

Tentu saja ini menjadi tanda tanya,  kenapa para pelaku Peti bisa mengetahui kalau ada operasi atau giat dari kepolisian yang mau menertibkan aktivitas tambang batubara illegal di kawasan lahan milik PT Arutmin Indonesia.

External Relations PT Arutmin Indonesia Zainuddin Lubis mengatakan, aktivitas PETI masih terjadi  di beberapa lokasi Arutmin Tambang Satui, Kabupaten Tanah  Bumbu dan Tambang Asam Asam, Kabupaten Tanah Laut.

“Diduga setiap kali aparat kepolisian melakukan operasi atau razia informasinya sudah bocor di lapangan,” ujarnya.
 
Sehingga, lanjutnya, ketika aparat kepolisian tiba di lokasi tambang illegal semua alat berat yang digunakan untuk melakukan aktivitas Peti sudah disembunyikan di sekitar kebun sawit yang jauh dari lokasi tambang batu bara yang digarap pelaku Peti.
 
“Setelah aparat kepolisian selesai razia, para pelaku Peti ini kembali mengeluarkan alat beratnya dan kembali melakukan aktivitas Peti,” beber Lubis.
Lubis mengungkapkan,  aktifitas Peti terutama di desa Pandansari, Kecamatan Kintap Tanah Laut sejak minggu lalu marak beroperasi. Seperti di lokasi Pit 5, Pit 11 dan Pit 14 yang berada  di  wilayah  Arutmin Tambang Asam Asam.
 
Khusus  di Pit 14 yang berada  di wilayah Arutmin Tambang Asam Asam, aktivitas Peti cukup besar. Diperkirakan bisa menghasilkan batubara yang jumlahnya mencapai 6 sampai  7 tongkang. “Kegiatan Peti di lokasi tersebut diduga kuat di back up oleh pihak-pihak yang memiliki pengaruh kuat sehingga sulit disentuh,” tegasnya.
 
Sementara itu, Kasubdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Rizal Irawan mengatakan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal dan profesional dalam menjalani tugasnya. Dalam bulan ini saja, jajaran Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Kalsel sudah menangani 4 laporan perkara terkait illegal mining yang terjadi di kawasan tambang milik PT Arutmin dan sekitarnya. Belum lagi ditambah dari laporan hasil operasi yang dilaksanakan Bareskrim Mabes Polri. “Jadi ada sekitar 8 sampai 9 laporan perkara illegal mining,” tegasnya.
 
Ketika ditanya soal operasi yang dilaksanakan Mabes Polri atau Polda Kalsel selalu bocor, Rizal mengungkapkan hal tersebut bisa saja terjadi. Tapi untuk anggotanya, ia menjamin tidak ada yang berani membocorkan operasi yang dilaksanakan jajaran Polda Kalsel atau dari Mabes Polri.
 
“Bisa saja itu dilakukan oleh oknum-oknum dari perusahaan itu sendiri, karena beberapa kali kami menggelar operasi kami selalu minta dampingi pihak perusahaan yang mempunyai lahan tersebut,” ucapnya secara singkat. (hni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sehari Dua Nyawa Melayang Tersambar KA

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler