Operasi Tempat Pijat Digencarkan

Satpol-PP Surabaya Siap Segel Tempat Hiburan-Hotel tak Berizin

Kamis, 14 Oktober 2010 – 03:24 WIB
SURABAYA - Tempat pijat Shiatsu di Surabaya disegelSikap tegas itu juga diberlakukan untuk Hotel Hasma Jaya I Surabaya, Jawa Timur

BACA JUGA: Masih Dua Korban Tertimbun Longsor

Penyegelan dilakukan karena tempat pijat dan hotel tersebut diduga dijadikan tempat mesum, juga tak mengantongi izin operasional
Operasi serupa akan terus dilakukan oleh Satpol-PP Surabaya.

Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol-PP Kota Surabaya, Hanura Kelana Iriano, mengatakan, sebelum disegel pasukan Satpol-PP menggerebek lokasi pijat yang terletak di kompleks Ruko Kedung Doro, Surabaya

BACA JUGA: Polisi Kejar Otak Pembakaran Gerbong

Penyegelan sebenarnya bukan karena manajemen Shiatsu tak memiliki izin, tetapi izin untuk katagori rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut telah kedaluwarsa.
 
"Surat izin RHU Shiatsu Massage ini sudah mati
Pemiliknya belum memperpanjang

BACA JUGA: Warga Bebas Masuk Areal Stasiun

Ya, terpaksa aparat kita melakukan penyegelan," cetusnya

Peristiwa menggelikan saat petugas menggerebek tempat pijat ala Jepang ituDi lantai II, seorang pria tampak sedang asyik dipijat oleh seorang wanita muda"Ayo mbak, kami beri waktu 10 menit untuk berpakaianPintu ini akan kami segel," kata Hanura.

Setelah menyegel tempat pijat, tim PolPP bergerak menuju hotel Hasma Jaya IDi lokasi ini, awalnya tim sedikit mengalami hambatan karena salah seorang karyawan hotel, Anto, mengatakan bahwa proses perpanjangan surat izin masih diurus

"Maaf pak, tolong jangan disegelIzin perpanjangan sedang diurus," pintanya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggi, Minat Adopsi Anak Korban Wasior


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler