BACA JUGA: Masih Dua Korban Tertimbun Longsor
Penyegelan dilakukan karena tempat pijat dan hotel tersebut diduga dijadikan tempat mesum, juga tak mengantongi izin operasionalKepala Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol-PP Kota Surabaya, Hanura Kelana Iriano, mengatakan, sebelum disegel pasukan Satpol-PP menggerebek lokasi pijat yang terletak di kompleks Ruko Kedung Doro, Surabaya
BACA JUGA: Polisi Kejar Otak Pembakaran Gerbong
Penyegelan sebenarnya bukan karena manajemen Shiatsu tak memiliki izin, tetapi izin untuk katagori rekreasi hiburan umum (RHU) tersebut telah kedaluwarsa."Surat izin RHU Shiatsu Massage ini sudah mati
BACA JUGA: Warga Bebas Masuk Areal Stasiun
Ya, terpaksa aparat kita melakukan penyegelan," cetusnyaPeristiwa menggelikan saat petugas menggerebek tempat pijat ala Jepang ituDi lantai II, seorang pria tampak sedang asyik dipijat oleh seorang wanita muda"Ayo mbak, kami beri waktu 10 menit untuk berpakaianPintu ini akan kami segel," kata Hanura.
Setelah menyegel tempat pijat, tim PolPP bergerak menuju hotel Hasma Jaya IDi lokasi ini, awalnya tim sedikit mengalami hambatan karena salah seorang karyawan hotel, Anto, mengatakan bahwa proses perpanjangan surat izin masih diurus
"Maaf pak, tolong jangan disegelIzin perpanjangan sedang diurus," pintanya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinggi, Minat Adopsi Anak Korban Wasior
Redaktur : Tim Redaksi