Operasional PLTSA Putri Cempo, DLH Benarkan Ada Pencemaran Lingkungan Gegara Limbah

Rabu, 16 Oktober 2024 – 16:37 WIB
Lokasi penyimpanan limbah PLTSA Putri Cempo di kawasan TPA Putri Cempo Solo, Rabu (16/10/2024). foto : Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo membenarkan adanya dampak pencemaran lingkungan akibat limbah operasional PLTSA Putri Cempo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solo, Kristiana Hariyanti mengungkapkan bahwa pihak PT PCSMPP selaku pengelola telah sepakat untuk segera menanggulangi permasalahan itu.

BACA JUGA: Kader PDIP Kembali Pimpin DPRD Solo

Kabar pencemaran akibat limbah itu sebelumnya diketahui setelah warga belasan warga Jatirejo, Mojosongo, Jebres, Solo didampingi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Solo melayangkan protes ke Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Selasa (15/10) kemarin.

Mereka mengeluh karena polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, hingga pencemaran limbah abu padat hitam akibat produksi listrik dari PLTSA. Warga juga mengeluhkan adanya limbah cair yang dibuang di aliran sungai sehingga mencemari air.

BACA JUGA: Pak Kapolri, Pemecatan Ipda Rudy Soik Mengusik Rasa Keadilan, Tolong Dipertimbangkan

Kristiana Hariyanti saat menanggapi hal tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pengawasan bersama tenaga ahli dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dan menemukan adanya dampak pencemaran akibat limbah PLTSA.

Menurutnya, faktor alam menjadi salah satu faktor yang mendorong pencemaran itu terjadi.

BACA JUGA: Beredar Susunan Menteri Kabinet Prabowo, Cek di Sini

"Akhir-akhir kapasitasnya banyak. Mereka itu sudah membuat Ipal hanya kan hujan sehingga ada limpasan dari bak itu keluar. Apapun itu kami sudah melakukan pengawasan dan Sudan menggandeng tenaga ahli lingkungan UNS dan memang kami temukan pencemaran tersebut," ujarnya saat dihubungi, Rabu (16/10).

Kristiana menegaskan bahwa PT SCMPP telah bersepakat untuk segera memperbaiki Ipal tersebut hingga batas maksimal pada akhir bulan Oktober 2024.

"Kami sudah membuat berita acara dan sudah disepakati untuk segera memperbaiki Ipal. Di sana mereka berjanji Oktober ini selesai dengan baik," ujarnya.

Pihak PT SCMPP juga sepakat untuk membuat teknologi penghalang debu menggunakan pagar dan dryer. Kristiana menjelaskan mekanisme teknologinya adalah dengan menyemprotkan air sehingga debu tidak berterbangan.

"Debu sudah direkomendasikan juga oleh tenaga ahli kami. Mereka akan membuat semacam pagar dan dryer. Jadi kaya semprotan air. Ada pipa yang dipasang kemudian dialiri air kemudian disemprotkan, supaya debu tidak berterbangan dan tidak mencemari udara. Itu upya yang harus dilakukan oleh SMPCC mereka sudah menyetujui rekomendasi itu," jelasnya.

PLTSA Putri Cempo sendiri sejak Oktober 2023 telah mendistribusikan produksi listrik ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) Kota Solo. Menurut Kristiana, PLTSA dibebankan 1,6 mega watt pada tahun pertama ini.

"Kalau tidak salah yang saya dengar tahun pertama mengirim 1,6 Mega Watt. Satu tahun kumulatif 5 Mega Watt. Lha ini 1,6 nah itu teknisnya seperti apa yang tahu PT. SCMPP," tutup dia. (mcr21/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Romensy Augustino

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler