Operator e-KTP Keluhkan Belum Gajian

Selasa, 06 November 2012 – 07:58 WIB
MATARAM-Operator yang melayani perekaman data dan pengambilan e-KTP belum menerima honor sejak September 2012. Hal itu dikeluhkan salah satu operator. Dia yang enggan menyebutkan identitas dirinya mengaku belum menerima honor. Hal itu juga dialami petugas operator lainnya. ‘’Sudah tiga bulan, belum menerima dari dinas. Katanya dana ABT belum cair,’’ ungkapnya kepada Koran ini, kemarin.

Ia mengatakan, sebelumnya, pembayaran honor selalu tepat waktu. Lebih-lebih saat proses perekaman baru dimulai pada Oktober 2011 silam. Saat itu, ia dan operator lainnya dipekerjakan dengan sistem kontrak. ‘’Honor yang diberikan juga lumayan cukup,’’ jelasnya.

Kendati demikian, hal itu tidak mengganggu proses pelayanannya ke masyarakat. Ia mengaku tetap bersikap profesional. ‘’Tapi pengaruhnya lebih ke personalnya, seperti ke urusan rumah tangga,’’ imbuhnya.

Keterlambatan pembayaran honor ini diakui Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram Sirajudin As’ad. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan belum cairnya dana ABT yang memang diperuntukkan bagi operator. ‘’Kemungkinan pertengahan bulan ini mulai dibayar. Dirapel selama tiga bulan,’’ tandasnya.

Sementara itu, proses perekaman dan pengambilan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di masing-masing kecamatan tersendat. Itu disebabkan keterbatasan alat yang ada. Sebelumnya, masing-masing kecamatan diberikan dua unit card reader untuk melayani proses perekaman dan pengambilan, tapi kini  hanya tersisa satu unit. Pemerintah pusat menarik satu card reader di masing-masing kecamatan untuk dipinjamkan ke kabupaten lain.

Satu unit card reader untuk melayani dua fungsi sekaligus, berimbas pada tersendatnya pelayanan. Apalagi, beberapa kali, card reader juga mengalami kerusakan. ‘’Alat ini sering error. Karena dipaksa kerja ekstra, untuk perekaman dan pengambilan e-KTP,’’ ungkap Hidayat, salah satu operator di Kecamatan Mataram.

Tidak hanya error pada komputer, lanjutnya, kerusakan juga terjadi pada mesin sidik jari. ‘’Imbasnya, sidik jari warga yang hendak mengambil atau merekam, tidak bisa terbaca. Sangat menghambat kerja operator,’’ imbuhnya.

Meski hanya memiliki satu unit card reader, pihaknya tetap melayani proses perekaman dan pengambilan e-KTP. ‘’Kita selang-seling penggunaannya. Agar warga yang mau perekaman dan pengambilan e-KTP bisa sama-sama berjalan,’’ katanya.

Peminjaman card reader tersebut, kata Kabid Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Mataram Sirajudin As’ad, dilakukan karena Kota Mataram sudah melakukan perekaman lebih awal. Card reader yang dipinjam dari Kota Mataram tersebut kemudian dibawa ke Lombok Timur.  ‘’Karena alat terbatas, proses pemanggilan warga tidak banyak per harinya. Itu juga berpengaruh pada proses perekaman dan pengambilan e-KTP,’’ jelasnya.

Dijelaskannya, peminjaman tersebut didasari atas perintah pemerintah pusat dan gubernur. Card reader yang dipinjam tersebut kemudian didrop ke Lombok Timur. ‘’Sejak awal April 2012 sudah mulai dipinjam. Total ada enam alat termasuk alat dari Dinas Dukcapil juga dipinjam,’’ ungkapnya.

Peminjaman card reader tersebut sempat diprotes. Pasalnya, Sirajudin menilai, Kota Mataram masih membutuhkan alat tersebut untuk proses perekaman dan pengambilan e-KTP. ‘’Sebab masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. Oleh karena itu, saya berusaha mempertahankan alat itu,’’ sambungnya.

Selain karena card reader yang dipinjam, terhambatnya proses perekaman dan pengambilan e-KTP juga dikarenakan adanya card reader yang rusak. Terhitung, empat card reader mengalami kerusakan, yakni dari Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara.

Terkait itu, Sirajudin menjelaskan, pihaknya sudah mengomunikasikan kerusakan card reader dengan PT Kuadran, perusahaan yang memproduksi card reader. ‘’Saya sempat melobi ke perusahaan sambil membawa card reader yang rusak beberapa bulan lalu,’’ tuturnya.

Namun sesampainya di sana, Sirajudin mendapati adanya kejanggalan. Oleh pihak gudang perusahaan tersebut, ia diminta untuk membayar saat mau menukar card reader yang rusak. ‘’Sebelumnya tidak membayar. Saya merasa dipermainkan pihak gudang,’’ jelasnya.

Karena merasa dipermainkan, Sirajudin kemudian membicarakan dengan Kepala Dinas Dukcapil. ‘’Biar kepala dinas yang berhubungan dengan perusahaan untuk mencari solusinya,’’ ujarnya.(cr-tnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Makan Minum Gubernur Sulsel Membengkak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler