Operator Ponsel Jamin Kerahasiaan Komunikasi Pelanggan

Minggu, 01 Desember 2013 – 09:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Para pemilik operator seluler mulai gerah gara-gara dikaitkan dengan bobolnya komunikasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan ring I. CEO Indosat Alexander Rusli menyatakan, tidak ada yang bisa mengakses data komunikasi pelanggannya selain aparat penegak hukum.

"Kami berkomitmen senantiasa menjaga keamanan dan kerahasiaan penggunaan layanan telekomunikasi sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Alexander dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11)  

BACA JUGA: Satelit Sewaan Rawan Penyadapan

Dia menjamin semua sistem keamanan Indosat sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di antaranya, UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Juga ada Kepmenhub Nomor 4 Tahun 2001 tentang Fundamental Technical Plan (FTP) 2000. Dia juga mengklaim bahwa seluruh perangkat Indosat telah sesuai dengan Permenkominfo Nomor 29 Tahun 2008 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi.

Karena itu, kerahasiaan semua pelanggan akan tetap terjaga. Pihaknya hanya bekerja sama dengan aparat hukum dalam hal akses data. Dengan demikian, hanya penegak hukum Indonesia yang bisa menyadap aktivitas komunikasi pelanggan Indosat.

BACA JUGA: Mega Syaratkan Capres Pernah Keliling Indonesia

Alexander juga menegaskan, phaknya tidak mungkin bekerjasama soal akses data itu dengan pihak selain penegak hukum. Sebab, hal tersebut melanggar UU yang berlaku.

Di tempat terpisah, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Nonot Harsono menilai penyadapan itu tidak mungkin dilakukan operator seluler. Mereka sudah punya komitmen perlindungan pelanggan.

BACA JUGA: Padukan Sexy dan Sporty

"Tidak ada yang namanya nyadap. Itu mencuri informasi dan operator tidak mungkin jualan informasi," tegasnya.

Hal senada disampaikan pakar hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim. Menurut dia, penyadapan tidak selalu menggunakan jaringan operator seluler karena juga dapat dilakukan secara langsung di luar jaringan operator.(byu/c11/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Nikah Mencapai Rp 1 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler