jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengutuk keras aksi penyanderaan yang dilakukan kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap 1.300 warga Papua di Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
"Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan karena merupakan tindakan intimidatif yang akan menganggu kehidupan warga Papua," kata Dave Laksono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/11).
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Serius Menjalankan UU PPMI
Menurut Dave, tindakan tersebut juga tidak bisa ditoleransi karena mengekang hak asasi manusia dan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan secara universal.
"Dampak dari tindakan oleh kelompok bersenjata di Papua justru akan semakin menimbulkan instabilitas dan mengganggu keamanan di Papua," ujarnya.
BACA JUGA: Komisi VIII Sebut 5 Kabupaten di Papua Belum Mendapat PKH
Dave juga meminta TNI/Polri untuk membebaskan 1.300 warga Papua tersebut yang saat ini dalam keadaan tersandera oleh kelompok bersenjata tersebut.
"TNI/Polri harus segera mengambil langkah-langkah antisipastif untuk menghindari meluasnya dampak penyanderaan warga Papua oleh kelompok bersenjata," imbuhnya.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Lebih Selektif Kirim TKI ke Luar Negeri
Tugas TNI, lanjut Dave Laksono adalah sebagai alat pertahanan negara, maka ketika kelompok bersenjata yang mengatasnamakan separatisme beraksi dan mengancam kedaulatan negara, TNI harus segera mengambil langkah untuk mengamankan negara.
Begitu juga Polri, kata dia, sebagai alat keamanan negara harus mengambil langkah untuk segera memulihkan keamanan di Papua yang saat ini terganggu akibat aksi OPM.
Dave juga meminta pemerintah pusat dan daerah melihat tragedi penyanderaan ini untuk segera melaksanakan program percepatan pembangunan di Papua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Masyarakat Papua saat ini membutuhkan keamanan, tetapi juga membutuhkan kesejahteraan," tegasnya.
Sebagaimana pemberitaan nasional, saat ini ada 1.300 orang warga Papua yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata. Semua barang mereka juga dirampas kelompok ini. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi IV DPR Temukan Persoalan Asuransi Nelayan di Kalbar
Redaktur & Reporter : Natalia