jpnn.com, JAKARTA - Opsi penyelesaian honorer akan dibahas bersama DPR RI.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan sudah ada kesepakatan antara KemenPAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda mengenai opsi-opsi penyelesaian honorer.
BACA JUGA: Outsourcing Menghantui Honorer, Pengurus Non-K2 Siapkan Berbagai Upaya
Opsi-opsi tersebut akan dituangkan dalam regulasi. Salah satu yang diatur adalah masalah pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK agar tidak menyusahkan pemda.
Namun, MenPAN-RB Azwar Anas mengatakan apa yang sudah disepakati tersebut akan dilaporkan kepada Komisi II DPR RI.
Merespons hal tersebut anggota Komisi II DPR RI Hugua mengungkapkan sampai hari ini belum ada informasi mengenal pembahasan penyelesaian honorer. Namun, dia menyambut positif langkah Menteri Anas tersebut.
"Ini kabar yang sangat baik. Baru kali ini MenPAN-RB melibatkan pemda dalam membuat regulasi untuk penyelesaian honorer," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (26/1).
BACA JUGA: Persaingan Seleksi CPNS 2023 Bakal Ketat, Penyelesaian Honorer Masih jadi Fokus
Dengan pelibatan pemda, lanjutnya, regulasinya akan berpihak kepada honorer. Sebab, pemda lebih tahu seberapa pentingnya honorer itu.
Politikus Fraksi PDIP itu menegaskan keberadaan honorer di daerah sangat penting.
Oleh karena itu pemda akan menggunakan segala kreativitas dan inovasinya untuk menggunakan tenaga non-ASN ini.
Dia optimistis jika opsi yang ditawarkan MenPAN-RB Azwar Anas dan pemda berpihak kepada honorer, maka akan disambut positif Komisi II DPR RI.
Mengenai kapan pembahasannya, Hugua mengungkapkan dalam masa sidang III 2022-2023, mulai dari 10 Januari sampai 16 Febaruari belum ada agenda rapat kerja dengan MenPAN-RB Azwar Anas.
Meski begitu jika MenPAN-RB meminta pembahasan, Hugua mengatakan DPR RI siap saja menjadwalkan pembahasan penyelesaian honorer tersebut. (esy/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad